Inti Bina Utama Tender Offer Saham Mitra Investindo (MITI) di Harga Rp 174 per Saham



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemegang saham pengendali baru PT Mitra Investindo Tbk (MITI) segera menggelar penawaran tender wajib atas seluruh sisa saham MITI yang belum dimiliki. PT Inti Bina Utama berniat membeli sebanyak-banyaknya 573,54 juta saham MITI.

Jumlah saham tersebut setara dengan dengan 16,20% dari modal ditempatkan dan disetor MITI. "Harga penawaran tender wajib sebesar Rp 174 per saham," ungkap Inti Bina Utama dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (17/2).

Harga penawaran ini sedikit lebih tinggi ketimbang Rp 173,5 per saham yang ditetapkan pada 6 Februari 2023 lalu. Secara total, nilai penawaran tender wajib atas saham MITI ini mencapai Rp 99,8 miliar.


Inti Bina Utama menjadi pengendali MITI setelah mengeksekusi hak pengendali lama MITI, PT Prime Asia Capital pada rights issue Desember 2022 lalu. 

Baca Juga: Mitra Investindo (MITI) Targetkan Kinerja Terjaga Hingga Akhir Tahun

Selain mengeksekusi hak Prime Asia, Inti Bina Utama juga mendapat penyerahan hak pengendalian. Pada rights issue, Inti Bina Utama menyetor Rp 178 miliar dana ke MITI. Inti Bina Utama memiliki 30,47% saham MITI per 31 Januari 2023. Sementara Prime Asia Capital masih memiliki 47,82% saham MITI pada akhir bulan lalu.

"Inti Bina Utama selaku pengendali baru perusahaan sasaran memiliki ketersediaan dana yang cukup dan sanggup untuk melakukan pembayaran penuh dalam penawaran tender wajib ini," ungkap Inti Bina Utama dalam keterbukaan informasi.

Baca Juga: Ekspansi MITI Mengincar Pendapatan dari Bisnis Pelayaran dan Bongkar Muat

Saat rights issue, Inti Bina Utama membeli 1,07 miliar saham MITI atau setara 30,63% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dengan harga Rp 165 per saham.

Inti Bina Utama juga memiliki kepemilikan secara tidak langsung. MITI memiliki 62% saham PT Marina Sinergi Utama yang menjadi pemegang 40% saham PT Prime Asia Capital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati