JAKARTA. Setelah tahun lalu banyak orang sempat mengantre panjang untuk memasang kendaraannya dengan Radio Frequency Identification (RFID) untuk bisa tetap menikmati bahan bakar bersubsidi, tiba-tiba saja program ini seperti hilang ditelan hiruk pikuk ibukota. Proyek pemasangan alat monitoring pengendalian bahan bakar minyak (BBM) subsidi Radio Frequency Identification (RFID) pun bahkan terancam gagal. Menteri BUMN Dahlan Iskan bahkan sempat mengatakan proyek RFId ini mesti dihentikan karena belum ada persetujuan Pertamina dengan partnernya. Tapi Tikno Sutisna Direktur Utama PT INTI membantah proyek RFId harus berhenti. Ia bahkan menegaskan saat ini proses penyesuaian nilai kontrak dengan Pertamina masih berjalan. Menurut Tikno PT INTI sudah minta pendapat pengacara negara dan hasilnya akan diteruskan ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk selanjutnya diproses. "Siang ini baru saja pengacara negara memberi pendapat dan setelah itu akan diteruskan ke BPKP tentang kewajaran nilai, boleh atau tidak targetnya diperpanjang, tapi proyek ini tidak berhenti, dan kita optimistis jalan terus, " kata Tikno kepada Kontan, Selasa (25/03).
Inti membantah RFID terhenti
JAKARTA. Setelah tahun lalu banyak orang sempat mengantre panjang untuk memasang kendaraannya dengan Radio Frequency Identification (RFID) untuk bisa tetap menikmati bahan bakar bersubsidi, tiba-tiba saja program ini seperti hilang ditelan hiruk pikuk ibukota. Proyek pemasangan alat monitoring pengendalian bahan bakar minyak (BBM) subsidi Radio Frequency Identification (RFID) pun bahkan terancam gagal. Menteri BUMN Dahlan Iskan bahkan sempat mengatakan proyek RFId ini mesti dihentikan karena belum ada persetujuan Pertamina dengan partnernya. Tapi Tikno Sutisna Direktur Utama PT INTI membantah proyek RFId harus berhenti. Ia bahkan menegaskan saat ini proses penyesuaian nilai kontrak dengan Pertamina masih berjalan. Menurut Tikno PT INTI sudah minta pendapat pengacara negara dan hasilnya akan diteruskan ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk selanjutnya diproses. "Siang ini baru saja pengacara negara memberi pendapat dan setelah itu akan diteruskan ke BPKP tentang kewajaran nilai, boleh atau tidak targetnya diperpanjang, tapi proyek ini tidak berhenti, dan kita optimistis jalan terus, " kata Tikno kepada Kontan, Selasa (25/03).