KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intiland Development Tbk (DILD) membukukan kenaikan pendapatan sebanyak 5,7% secara tahunan (yoy) di 2020 menjadi Rp 2,9 triliun dari yang sebelumnya Rp 2,7 triliun. Namun laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk alias laba bersih sebesar Rp 76,8 miliar, turun dari perolehan tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp 251,4 miliar. Direktur Intiland Development Archied Noto Pradono menjelaskan kenaikan pendapatan didukung oleh pengakuan yang lebih tinggi pada segmen mixed-use dan high-rise.
Baca Juga: Naik 166%, marketing sales Intiland Development capai Rp 310 miliar di kuartal I Sementara itu laba bersih mengalami penurunan dipengaruhi oleh kenaikan beban bunga dari uang muka yang diterima dari pelanggan yang pengakuannya belum sepenuhnya dipenuhi berdasarkan PSAK baru. "Beban bunga ini dicatat dalam dampak diskonto aset dan kewajiban keuangan bersih," jelas Archied, Senin (10/5). Lebih lanjut, pendapatan pengembangan memberikan kontribusi sebesar Rp 2,3 triliun di 2020 atau naik 8,9% yoy dari Rp 2,11 triliun di 2019. Sementara itu pendapatan berulang tercatat sebesar Rp 589,9 miliar di 2020 atau turun 5,3% yoy dari Rp 623,1 miliar di 2019. Komposisi pendapatan pembangunan dan berulang pada total pendapatan 2020 masing-masing 79,6% dan 20,4%. Kontribusi tertinggi dari total pendapatan 2020 berasal dari segmen mixed-use & high-rise sebesar Rp 1,83 triliun atau setara 63,4%, diikuti segmen pendapatan berulang Rp 589,9 miliar setara 20,4%, segmen pendapatan residensial Rp 432,8 miliar setara 15% dan segmen kawasan industri Rp 36,7 miliar setara 1,3%. "Pendapatan yang dibukukan dari proyek mixed-use & high-rise terutama dihasilkan dari penjualan Graha Golf, Rosebay, Spazio Tower, Praxis, 1Park Avenue, Sumatra36, Regatta dan Aeropolis," imbuhnya. Pendapatan yang diperoleh dari segmen hunian tapak terutama berasal dari penyerahan unit rumah di Graha Natura, Serenia Hills, 1Park Homes, Talaga Bestari, Magnolia Residence, Graha Famili Estate, South Grove dan Griya Semanan. Selain itu, terjadi penjualan kavling tanah seluas 3,2 ha di Pantai Timur, Surabaya senilai Rp 58,3 miliar sebagai kelanjutan dari transaksi penjualan aset non inti tahun lalu. Baca Juga: Penjualan meningkat drastis, Indofarma (INAF) tidak lagi merugi pada kuartal I 2021