KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intiland Development Tbk (DILD) berencana menerbitkan sukuk ijarah yang ditawarkan melalui penawaran umum berkelanjutan (PUB) Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development. Target dana dari aksi korporasi ini sebesar Rp 750 miliar. Berdasarkan prospektus yang dirilis di Bursa Efek Indonesia, Rabu (25/8), Intiland akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap I Tahun 2021 dengan sisa imbalan ijarah sebesar Rp 250 miliar. Adapun cicilan imbalan ijarah sebesar Rp 26,25 miliar per tahun atau setara 10,50% per tahun. Jangka waktu sukuk ijarah adalah 370 hari kalender terhitung sejak tanggal emisi. Pembayaran sisa imbalan ijarah secara penuh sebesar 100% dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu pada 12 September 2022.
Baca Juga: Insentif PPN diperpanjang, emiten properti punya outlook positif di sisa tahun ini Perkiraan masa penawaran umum ditargetkan pada 26-30 Agustus 2021 dengan perkiraan tanggal pencatatan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dilaksanakan pada 3 September 2021. Adapun PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia bertindak sebagai penjamin emisi efek. PT Sucor Sekuritas mendapat porsi penjaminan sebesar 80% atau Rp 200 miliar dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebesar 20% atau Rp 50 miliar. Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi Intiland Archied Noto Pradono menjelaskan, Intikand akan menggunakan dana hasil penerbitan sukuk ini untuk membayar utang dan pinjaman modal kerja kepada anak perusahaan. Baca Juga: Pengembangan properti di kawasan penyangga Jakarta signifikan jaga kinerja Intiland