KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intiland Development Tbk (DILD) disangkutkan dengan Bank Mayapada. Pengembang ini disebut menjadi salah satu debitur yang menerima kredit dari bank itu melebihi ketentuan batas minimum penyaluran kredit (BMPK) yang masuk dalam audit OJK tahun 2019. Sehubungan dengan pemberitaan itu, Intiland angkat bicara. Total utang perusahaan ini ke Bank Mayapada pada tahun 2019 tercatat sebesar Rp 870,4 miliar dan per Maret 2020 mencapai Rp 918,7 miliar. Baca Juga: Delta Dunia Makmur (DOID) fokus negosiasi dan mencari kontrak baru
Intiland (DILD) bantah utangnya mencapai Rp 4,47 triliun ke Bank Mayapada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intiland Development Tbk (DILD) disangkutkan dengan Bank Mayapada. Pengembang ini disebut menjadi salah satu debitur yang menerima kredit dari bank itu melebihi ketentuan batas minimum penyaluran kredit (BMPK) yang masuk dalam audit OJK tahun 2019. Sehubungan dengan pemberitaan itu, Intiland angkat bicara. Total utang perusahaan ini ke Bank Mayapada pada tahun 2019 tercatat sebesar Rp 870,4 miliar dan per Maret 2020 mencapai Rp 918,7 miliar. Baca Juga: Delta Dunia Makmur (DOID) fokus negosiasi dan mencari kontrak baru