Intiland (DILD) bantah utangnya mencapai Rp 4,47 triliun ke Bank Mayapada



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intiland Development Tbk (DILD) disangkutkan dengan Bank Mayapada. Pengembang ini disebut menjadi salah satu debitur yang menerima kredit dari bank itu melebihi ketentuan batas minimum penyaluran kredit (BMPK) yang masuk dalam audit OJK tahun 2019.

Sehubungan dengan pemberitaan itu, Intiland angkat bicara. Total utang perusahaan ini ke Bank Mayapada pada tahun 2019 tercatat sebesar Rp 870,4 miliar dan per Maret 2020 mencapai Rp 918,7 miliar.

Baca Juga: Delta Dunia Makmur (DOID) fokus negosiasi dan mencari kontrak baru


"Jadi total hutang Intiland ke Bank Mayapada bukan Rp 4,47 triliun seperti yang beredar di pemberitaan media," kata Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi Intiland Archied Noto Pradono pada Kontan.co.id, Senin (13/7).

Sementara total kredit modal kerja Intiland yang diperoleh dari Bank Mayapada hanya sekitar 19% dari total utangan perseroan yakni sebesar Rp 4,8 triliun.

Archied menambahkan, manajemen Intiland memastikan seluruh operasional perusahaan berjalan dengan baik dan akan terus berupaya maksimal meningkatkan penjualan dan kinerja usaha.

Per Maret 2020, total aset Intiland mencapai Rp 15,9 triliun dimana total utang bank mencapai Rp 4,8 triliun dan obligasi Rp 162 miliar. Sementara ekuitas perseroan tercatat Rp 6 triliun. Archied menjelaskan, rasio kredit bank terhadap ekuitas Intiland ada di level 56,5%.

Baca Juga: Laba Intiland Development (DILD) melompat 74,47% di kuartal I-2020

Pada periode tersebut, Intiland mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp 831 miliar dan laba periode berjalan sebesar Rp 84 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan Intiland tahun 2019, anak usaha perseroan PT Taman Harapan Indah (THI) mendapatkan fasilitas pinjaman sebesar Rp 230 miliar pada 5 Agustus 2016. Fasilitas ini sudah diperpanjang dan akan jatuh tempo pada 16 Agustus 2020.

Editor: Noverius Laoli