KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembang properti mengusulkan perpanjangan Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga Desember 2023. Mengingat kebijakan tersebut akan berakhir masa berlakunya pada September ini dapat meringankan beban masyarakat untuk membeli rumah. Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk (DILD) Theresia Rustandi mengatakan PPNDTP properti perlu diperpanjang sampai Desember 2023. Hal ini agar mendorong data beli masyarakat yang perlu dibantu dengan insentif tersebut.
Intiland (DILD) Berharap Insentif PPN DTP Bisa Diperpanjang Hingga Desember 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembang properti mengusulkan perpanjangan Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga Desember 2023. Mengingat kebijakan tersebut akan berakhir masa berlakunya pada September ini dapat meringankan beban masyarakat untuk membeli rumah. Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk (DILD) Theresia Rustandi mengatakan PPNDTP properti perlu diperpanjang sampai Desember 2023. Hal ini agar mendorong data beli masyarakat yang perlu dibantu dengan insentif tersebut.