KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intiland Development Tbk (DILD) mengatakan, pembangunan kawasan hunian harus dipikirkan dengan matang dan dengan perencanaan yang tepat. Regulasi terkait mendirikan bangunan jelas dibutuhkan sebagai kepastian hukum bagi para pengembang properti. Corporate Secretary Intiland Development Theresia Rustandi menjelaskan bahwa kepastian hukum adalah hal penting bagi para pengembang properti. “Mengingat industri properti merupakan industri yang capital-intensive sehingga biaya pendanaan harus dipertimbangkan secara detail,” ujar Theresia kepada Kontan.co.id, Rabu (2/2).
Intiland (DILD) Berharap Regulasi Pendirian Bangunan dapat Diperjelas, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intiland Development Tbk (DILD) mengatakan, pembangunan kawasan hunian harus dipikirkan dengan matang dan dengan perencanaan yang tepat. Regulasi terkait mendirikan bangunan jelas dibutuhkan sebagai kepastian hukum bagi para pengembang properti. Corporate Secretary Intiland Development Theresia Rustandi menjelaskan bahwa kepastian hukum adalah hal penting bagi para pengembang properti. “Mengingat industri properti merupakan industri yang capital-intensive sehingga biaya pendanaan harus dipertimbangkan secara detail,” ujar Theresia kepada Kontan.co.id, Rabu (2/2).