KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pengembang properti, PT Intiland Development Tbk (DILD) melakukan pelunasan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap II Tahun 2022 (Sukuk Ijarah) senilai Rp250 miliar. Direktur Utama Intiland Archied Noto Pradono mengungkapkan bahwa pembayaran sukuk ijarah dilakukan sesuai jadwal jatuh tempo pada 25 Agustus 2025. Sumber dana untuk pelunasan sukuk tersebut berasal dari internal. “Kami selalu menjaga kepercayaan investor dan para pemegang sukuk ijarah kepada Intiland. Langkah ini kembali menegaskan komitmen kami dalam memberikan nilai tambah kepada para investor dan memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemegang sukuk ijarah tepat waktu,” ungkap Archied, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (26/8/2025).
Intiland (DILD) Lunasi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II senilai Rp 250 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pengembang properti, PT Intiland Development Tbk (DILD) melakukan pelunasan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap II Tahun 2022 (Sukuk Ijarah) senilai Rp250 miliar. Direktur Utama Intiland Archied Noto Pradono mengungkapkan bahwa pembayaran sukuk ijarah dilakukan sesuai jadwal jatuh tempo pada 25 Agustus 2025. Sumber dana untuk pelunasan sukuk tersebut berasal dari internal. “Kami selalu menjaga kepercayaan investor dan para pemegang sukuk ijarah kepada Intiland. Langkah ini kembali menegaskan komitmen kami dalam memberikan nilai tambah kepada para investor dan memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemegang sukuk ijarah tepat waktu,” ungkap Archied, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (26/8/2025).
TAG: