JAKARTA. PT Intiland Development Tbk (DILD) berencana melanjutkan proyek reklamasi pantai Utara Jakarta dengan luas 63 hektare (ha). Sebelumnya, pengembang ini sudah mereklamasi seluas 100 ha lahan. Suhendro Prabowo, Chief Operating Officer Intiland Development menuturkan pihaknya ingin melanjutkan proyek reklamasi berlabel Pantai Mutiara. "Pengembangan Pantai Mutiara merupakan kelanjutan dari proyek sebelumnya uang sudah kami kembangkan seluas 100 ha. Sisa 63 ha lagi merupakan bagian dari proyek reklamasi Giant Sea Wall (tanggul laut raksasa) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dengan total luas reklamasi 5.100 ha," ujar Suhendro Senin (18/8). Untuk melaksanakan proyek ini, Intiland sudah mengantongi perpanjangan izin pembangunan dan pengembanga Pantai Mutiara dari Pemprov DKI Jakarta sejak tahun lalu. Selain itu juga sudah punya izin analisa dampak lingkungan (amdal) dari instansi terkait.
Intiland garap proyek reklamasi pantai
JAKARTA. PT Intiland Development Tbk (DILD) berencana melanjutkan proyek reklamasi pantai Utara Jakarta dengan luas 63 hektare (ha). Sebelumnya, pengembang ini sudah mereklamasi seluas 100 ha lahan. Suhendro Prabowo, Chief Operating Officer Intiland Development menuturkan pihaknya ingin melanjutkan proyek reklamasi berlabel Pantai Mutiara. "Pengembangan Pantai Mutiara merupakan kelanjutan dari proyek sebelumnya uang sudah kami kembangkan seluas 100 ha. Sisa 63 ha lagi merupakan bagian dari proyek reklamasi Giant Sea Wall (tanggul laut raksasa) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dengan total luas reklamasi 5.100 ha," ujar Suhendro Senin (18/8). Untuk melaksanakan proyek ini, Intiland sudah mengantongi perpanjangan izin pembangunan dan pengembanga Pantai Mutiara dari Pemprov DKI Jakarta sejak tahun lalu. Selain itu juga sudah punya izin analisa dampak lingkungan (amdal) dari instansi terkait.