JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sedang menggodok aturan terbaru mengenai kredit pemilikan rumah (KPR). Dalam aturan yang rencananya akan dikeluarkan akhir September 2013 itu, BI akan memperketat penyaluran KPR bagi rumah dalam status inden. Meski masih wacana, kebijakan BI tersebut mendapat respon negatif dari para pengembang properti. Salah satunya datang dari PT Intiland Development Tbk. Sekretaris Perusahaan Intiland, Theresia Rustandi, menuturkan agar BI membicarakan kebijakan tersebut terlebih dulu dengan para pelaku industri. Salah satunya bisa melalui Asosiasi Real Estate Indonesia (REI).
Intiland: Tidak logis kalau kami bangun dulu
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sedang menggodok aturan terbaru mengenai kredit pemilikan rumah (KPR). Dalam aturan yang rencananya akan dikeluarkan akhir September 2013 itu, BI akan memperketat penyaluran KPR bagi rumah dalam status inden. Meski masih wacana, kebijakan BI tersebut mendapat respon negatif dari para pengembang properti. Salah satunya datang dari PT Intiland Development Tbk. Sekretaris Perusahaan Intiland, Theresia Rustandi, menuturkan agar BI membicarakan kebijakan tersebut terlebih dulu dengan para pelaku industri. Salah satunya bisa melalui Asosiasi Real Estate Indonesia (REI).