KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simak cek KIS aktif atau tidak pada layanan BPJS Kesehatan. Masyarakat tentu bisa mendapatkan manfaat sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sayangnya, bagi warga yang kurang mampu, iuran bulanan sebagai peserta dapat menjadi beban. Sehingga, pemerintah dapat memberikan opsi dengan program KIS BPJS Kesehatan. Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi yang kurang mampu.
Baca Juga:
12 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat Berbagai Bank hingga Minimarket Program ini memungkinkan penerima KIS untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar hingga lanjutan di fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit, tanpa biaya tambahan. Namun, tidak semua orang berhak menerima KIS. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi serta proses pendaftaran yang harus diikuti. Bagi yang memenuhi syarat, KIS menjadi dukungan penting untuk memperoleh layanan kesehatan yang memadai dan merata. Berikut panduan lengkap mengenai persyaratan, dokumen, dan cara pendaftaran KIS, baik secara offline maupun online. Baca Juga:
BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dugaan Kerugian Rp20 Triliun dalam Program JKN Syarat pembuatan KIS
Tidak semua orang memenuhi syarat untuk mendapatkan KIS.
- Keluarga harus termasuk kategori bukan pekerja penerima upah atau PBPU.
- Setiap anggota keluarga harus didaftarkan sesuai data dalam Kartu Keluarga.
- Pendaftaran dilakukan di kantor BPJS terdekat.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Alokasikan Rp 750 Miliar untuk Pengobatan Tiroid Sepanjang 2023 Nah, bagi peserta yang ingin mengecek apakah KIS masih aktif atau tidak karena tidak dipakai, Anda bisa ikuti langkah inii.
Cara cek KIS aktif atau tidak
1. Cek Melalui Aplikasi Mobile JKN Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan di Google Play Store atau App Store. Login menggunakan nomor peserta BPJS atau NIK. Pada halaman utama, cari menu "Peserta" atau "Kartu Digital" untuk melihat status keaktifan KIS. 2. Cek Melalui Website BPJS Kesehatan Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di https://bpjs-kesehatan.go.id. Login dengan akun BPJS atau gunakan menu pengecekan status. Kemudian, Anda dapat masukkan nomor peserta BPJS atau NIK untuk melihat apakah KIS aktif. Baca Juga:
Panduan Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan untuk Keperluan Berobat ke Faskes 3. Cek Melalui WhatsApp BPJS Kesehatan (Chika) Anda dapat mengirim pesan ke WhatsApp resmi BPJS di 0811-8750-400. Pilih opsi pengecekan status keaktifan KIS, lalu ikuti instruksi yang diberikan. 4. Cek Melalui SMS Gateway Anda dapat mengirim format SMS ke nomor 08777-5500-400 dengan format NIK [spasi] Nomor NIK KTP akan menerima balasan tentang status keaktifan KIS berdasarkan data yang terdaftar. 5. Hubungi Call Center BPJS Kesehatan Hubungi call center 165 atau 1500-400 untuk berbicara langsung dengan petugas BPJS Kesehatan. Nah, peserta dapat memeriksa status KIS setelah melakukan verifikasi data. 6. Cek Langsung di Kantor BPJS Kesehatan atau Faskes Datangi kantor BPJS Kesehatan atau fasilitas kesehatan (faskes) seperti puskesmas atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. Bawa kartu KIS atau KTP, dan minta bantuan petugas untuk memeriksa status keaktifan KIS.
Baca Juga:
Cara Daftar KIS BPJS Kesehatan dan Syarat Dokumen hingga Golongan Apabila kepesertaan KIS BPJS Kesehatan telah aktif, Anda dapat mengecek status pada Mobile JKN. Itulah beberapa penjelasan terkait cara KIS aktif atau tidak di layanan BPJS Kesehatan Gratis dari Pemerintah. Itulah panduan untuk cek KIS aktif atau tidak yang wajib diketahui dalam layanan BPJS Kesehatan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News