Intip Cara Daftar BPJS Kesehatan Online di Mobile JKN dan Syaratnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cara daftar peserta BPJS Kesehatan kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Calon peserta dapat mengikuti panduan langkah demi langkah sebelum membayar iuran bulanan.

BPJS Kesehatan adalah program pemerintah yang menyediakan jaminan kesehatan nasional. Dengan BPJS Kesehatan, masyarakat bisa mendapatkan akses ke layanan kesehatan dengan biaya yang lebih terjangkau.

Saat ini, terdapat fitur baru yang mempermudah pendaftaran BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.


Aplikasi Mobile JKN memudahkan peserta untuk membayar tagihan setiap bulan tanpa repot secara manual via ATM.

Baca Juga: Cara Mengurus BPJS Kesehatan Tidak Aktif dan Tunggakan untuk Peserta

Tentunya, informasi dalam Mobile JKN cukup lengkap dengan fitur untuk cek faskes dan layanan perpindahan dan penambahan jumlah peserta.

Pemilik HP Android maupun iPhone bisa daftar BPJS Kesehatan dengan mengunduh aplikasi. Untuk itu, ada beberapa syarat yang diperlukan untuk daftar BPJS Kesehatan via Mobile JKN.

Syarat pendaftaran BPJS Kesehatan

Ada beberapa persyaratan pendaftaran BPJS Kesehatan yang harus dipenuhi:

  • KTP aktif dengan nomor NIK
  • Nomor HP aktif.
  • Alamat email yang aktif.
Calon peserta juga dapat memilih opsi "Pendaftaran Auto Debit," mengisi data yang diperlukan, memilih bank, memberikan persetujuan setelah membaca syarat dan ketentuan, serta memasukkan nomor kartu BPJS, nomor rekening, dan nomor HP aktif.

Proses autodebet BPJS Kesehatan berhasil setelah memasukkan kode OTP dan verifikasi captcha. Saat terdapat pertanyaan, peserta bisa akses layanan CHIKA dari BPJS Kesehatan. Layanan ini bisa dihubungi dengan chat via Whatsapp ke nomor 08118750400.

Calon peserta juga diwajibkan memilih fasilitas kesehatan terdekat dan membayar iuran bulanan sesuai ketentuan. Sebelum mendaftar melalui aplikasi, semua persyaratan tersebut harus terpenuhi.

Baca Juga: Cara dan Syarat Membuat KTP yang Hilang, Jumlah Penduduk Indonesia 2024 Bertambah

Tata cara daftar kepesertaan BPJS kesehatan

Proses pendaftaran BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan melalui aplikasi resmi bernama Mobile JKN. Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mendaftar BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi ini:

  • Download dan instal aplikasi Mobile JKN dari Apps Store atau Google Play.
  • Klik opsi "Daftar" di aplikasi.
  • Pilih "Pendaftaran Peserta Baru."
  • Setujui syarat dan ketentuan setelah membacanya.
  • Masukkan NIK KTP dan kode captcha, lalu klik "Selanjutnya."
  • Tunggu hingga data diri dan keluarga yang belum memiliki BPJS Kesehatan ditampilkan.
  • Lanjutkan dengan mengisi data diri sesuai permintaan.
  • Pilih fasilitas kesehatan pertama, kelas perawatan, dan faskes gigi.
  • Masukkan alamat email yang aktif dan simpan.
  • Tunggu nomor verifikasi yang dikirimkan melalui email.
  • Buka email dan salin nomor verifikasi ke Mobile JKN.
  • Lakukan pembayaran iuran pertama sesuai petunjuk Virtual Account.
  • BPJS Kesehatan akan menjadi aktif setelah pembayaran berhasil.
  • Peserta dapat mencetak kartu BPJS Kesehatan secara mandiri.
Selain itu, peserta juga dapat mendaftarkan autodebet BPJS Kesehatan melalui aplikasi untuk memudahkan pembayaran iuran bulanan. Selain itu, menu FAQ pada aplikasi Mobile JKN bisa menjawab hal terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.

Demikian penjelasan terkait cara mengikuti cara daftar BPJS Kesehatan Online melalui Aplikasi Mobile JKN dari Perangkat HP.

Selanjutnya: Prediksi AC Milan vs Lecce di Liga Italia Serie A Pekan 6

Menarik Dibaca: 9 Buah Terbaik untuk Dikonsumsi Penderita Diabetes, Kiwi Salah satunya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News