KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Perusahaan yang bergerak di bidang aktivitas penunjang industri minyak dan gas bumi (migas), PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI), akan membagikan dividen tunai senilai kepada pemegang sahamnya. Pembagian dividen tersebut sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar SUNI pada Rabu (12/6) Rapat memutuskan untuk membagikan dividen senilai Rp 11 miliar. Setiap pemegang satu saham SUNI akan mendapat dividen Rp 4,4 per saham.
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 24 Juni 2024
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 25 Juni 2024
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 26 Juni 2024
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 27 Juni 2024
- Daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen: 26 Juni 2024, pukul 16.00 WIB
- Pembayaran Dividen: 12 Juli 2024
SUNI Chart by TradingView