KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AKR Corporindo Tbk (
AKRA) akan membayarkan dividen kepada pemegang sahamnya. Emiten penyalur bahan bakar minyak (BBM) ini akan membagikan dividen tunai sejumlah Rp 1,48 triliun dari laba bersih tahun 2022. Keputusan ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Jumat (28/4). Alokasi dividen AKRA tersebut mencapai
payout ratio 61,6% dari laba bersih yang diraih tahun 2022 sebesar Rp 2,4 triliun. Pembagian dividen dengan nilai total Rp 1,48 triliun itu setara dengan Rp 75 per saham.
Sebagai catatan, dividen ini sudah termasuk dividen interim Rp 25 per saham yang telah dibayar pada 16 Agustus 2022. Kala itu, AKRA membayarkan Rp 493 miliar sebagai dividen interim.
Baca Juga: Bayan (BYAN) Tebar Dividen Final US$ 800 Juta, Intip Jadwal Pembayarannya Sehingga, setelah dikurangi dividen interim tersebut, AKRA akan membayarkan dividen final sebesar Rp 986,85 miliar atau setara dengan Rp 50 per saham, dengan jumlah saham yang beredar saat ini 19,73 miliar saham.
Pada perdagangan Selasa (2/5), saham AKRA melemah 0,93%% ke level Rp 1.605. Dengan demikian, maka estimasi
yield yang dihasilkan saham AKRA sebesar 3,11%.
Baca Juga: Prospek AKR Corporindo (AKRA) Masih Mempesona Melansir laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (2/5), berikut merupakan jadwal lengkap pembagian dividen AKRA:
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 9 Mei 2023
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 10 Mei 2023
- Cum dividen di pasar tunai: 11 Mei 2023
- Ex dividen di pasar tunai: 12 Mei 2023
- Recording date: 11 Mei 2023
- Pembayaran dividen: 24 Mei 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati