Intip Jadwal Pembayaran Dividen BTPN Syariah (BTPS) Total Rp 712,5 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) bakal membagikan dividen tunai sebesar Rp 92,5 per aham atau setara dengan Rp 712,5 miliar. Aksi korporasi ini telah mengantongi restu Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (1/4) lalu.

Direktur Kepatuhan sekaligus Sekretaris Perusahaan BTPN Syariah, Arief Ismail mengatakan bahwa besaran dividen ini setara dengan 40% dari laba bersih BTPS tahun 2022. BTPS tahun lalu meraup total laba bersih Rp 1,78 triliun.

“RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp 1,05 triliun untuk mendukung aspirasi besar perseroan mewujudkan Sharia Digital Ecosystem for Unbanked,” ungkap Arief, Rabu (12/4).


Baca Juga: Catat Jadwal Pembayaran Dividen Bank BTPN Total Rp 619,14 Miliar

Dengan harga saham BTPS yang ada di Rp 2.320 per saham pada Jumat (14/4), yield dividen Bank BTPN Syariah sebesar 3,99%.

Berikut jadwal pembayaran dividen BTPS berdasarkan keterbukaan informasi di BEI:

  • Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 20 April 2023
  • Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 21 April 2023
  • Cum dividen di pasar tunai: 24 April 2023
  • Ex dividen di pasar tunai: 25 April 2023
  • Recording date: 24 April 2023
  • Pembayaran dividen: 13 Mei 2023
Baca Juga: Laba Tumbuh, BTPN Syariah Menebar Dividen Rp 712,5 Miliar

Arief mengungkapkan bahwa BTPS menunjukan kinerja yang prima. Hingga akhir 2022, BTPS memiliki total aset Rp 21,2 triliun dan pembiayaan Rp 11,5 triliun. Pembiayaan BTPN Syariah tumbuh 10% dibandingkan tahun sebelumnya yaitu Rp 10,4 triliun.

“Pertumbuhan pembiayaan ini disertai dengan kualitas pembiayaan yang tetap sehat tercermin dari non performing financing (NPF) di bawah ketentuan regulator,” kata dia.

Capital adequacy ratio (CAR) BTPN Syariah berada di level 53%, jauh di atas ketentuan dan rata-rata industri bank syariah. Adapun, dana pihak ketiga (DPK) dijaga di level yang efisien pada Rp 12 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati