KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto telah melakukan kunjungan kenegaraan ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah dan Turki pada 9–14 April 2025. Lawatan tersebut menghasilkan berbagai perjanjian kerja sama strategis antara Pemerintah Indonesia dan negara-negara mitra. Mengutip keterangan resmi Sekretariat Presiden pada Selasa (15/4), rangkaian kunjungan dimulai dari Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab (PEA).
Dalam pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo dan Presiden PEA, kedua pemimpin membahas penguatan kerja sama di bidang energi, pertahanan, dan pembangunan ekonomi. Baca Juga: Pesawat Pengebom B-52 Tiba di Timur Tengah, AS Peringatkan Iran Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menyampaikan bahwa di Abu Dhabi telah ditandatangani delapan dokumen kerja sama, terdiri atas empat perjanjian antarpemerintah (G2G) dan empat perjanjian antar pelaku usaha (B2B).
- Pernyataan Kehendak antara Kementerian Luar Negeri PEA dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI mengenai kemitraan alam dan iklim;
- Protokol Perubahan Kedua atas Nota Kesepahaman tentang kerja sama kelautan dan perikanan;
- Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri PEA dan Kepolisian Negara Republik Indonesia mengenai kerja sama keamanan dan penanggulangan terorisme;
- Nota Kesepahaman antara Kementerian Agama RI dan Otoritas Umum Bidang Islam, Wakaf, dan Zakat PEA terkait kerja sama di bidang Islam dan wakaf;
- Nota Kesepahaman antara Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI dan Al Ain Farms for Livestock Production mengenai investasi produksi susu;
- Nota Kesepahaman antara Ninety Degree General Trading LCC dan PT Pindad;
- Kesepakatan prinsip terkait penambahan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Fotovoltaik di Cirata;
- Nota Kesepahaman antara PT PLN (Persero) dan Abu Dhabi Future Energy Company PJSC-MASDAR mengenai pengembangan PLTS Terapung Jatigede berkapasitas 100 MW.
- Persetujuan tentang Kerja Sama Kebudayaan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki;
- Nota Kesepahaman antara Kantor Komunikasi Kepresidenan RI dan Direktorat Komunikasi Kepresidenan Republik Turki mengenai kerja sama media, hubungan masyarakat, dan komunikasi;
- Nota Kesepahaman antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI dan Badan Penanggulangan Bencana dan Kedaruratan Kementerian Dalam Negeri Turki di bidang penanggulangan bencana dan keadaan darurat.