KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurs dollar-rupiah berbalik melemah di perdagangan pasar spot pada Senin (7/4). Artinya, nasabah valas khususnya dollar AS perlu memantau tingkat kurs dollar AS ke Rupiah di berbagai bank. Rupiah kembali turun ke level Rp16.822 pada pekan awal perdagangan bulan April tahun 2025. Mata uang Garuda kembali memerah sebesar 0,15% dari hari Kamis (27/3) lalu (Rp16.653). Sementara, kondisi pada kurs tengah Bank Indonesia (BI) terakhir sebelum libur Lebaran menunjukkan penguatan. Posisi Rupiah JISDOR alami penguatan ke level Rp16.566 atau naik sebesar 0,13% dari Rabu (27/3) di level Rp16.588.
- Kurs beli Rp16.650 per dollar AS
- Kurs jual Rp16.950 per dollar AS
- Kurs beli Rp16.698 per dollar AS
- Kurs jual Rp16.889 per dollar AS
- Kurs beli Rp16.500 per dollar AS
- Kurs jual Rp16.800 per dollar AS
- Kurs beli Rp16.580 per dollar AS
- Kurs jual Rp16.610 per dollar AS
Petunjuk Penukaran Valas
Nasabah yang ingin menukarkan valas dilakukan melalui layanan yang disediakan oleh cabang yang memiliki fasilitas tersebut.- Datang ke Kantor Cabang: Anda dapat mengunjungi salah satu kantor cabang untuk melakukan transaksi tukar valas. Pastikan untuk membawa dokumen identifikasi yang valid, seperti KTP atau paspor.
- Katakan Keperluan: Sampaikan kepada petugas bank mata uang asing yang ingin Anda tukar. Beri tahu juga jumlah mata uang yang Anda miliki dan mata uang yang ingin Anda peroleh.
- Pantau Kurs Jual Beli: Petugas bank akan memberikan informasi tentang kurs valas saat itu.
- Pastikan untuk konfirmasi jumlah yang akan Anda terima dalam mata uang tujuan.
- Isi Formulir dan Berikan Dokumen Identifikasi: Isi formulir transaksi tukar valas yang diberikan oleh bank. Sertakan dokumen identifikasi yang diperlukan.
- Ikuti proses: Petugas bank akan memproses transaksi dan memberikan konfirmasi mengenai jumlah mata uang tujuan yang akan Anda terima. Pastikan untuk memeriksa kembali transaksi tersebut sebelum dinyatakan selesai.
- Cek bukti transaksi: Setelah transaksi selesai, Anda akan menerima bukti transaksi. Simpan bukti tersebut sebagai referensi untuk keperluan selanjutnya.