KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simak batasan transaksi yang berlaku untuk nasabah melalui aplikasi BRImo untuk Simpedes hingga BritAma. Layanan mobile banking ini sudah sangat dikenal di kalangan pengguna Bank Rakyat Indonesia (BRI). BRImo adalah aplikasi perbankan digital yang dikembangkan oleh BRI untuk memberikan kemudahan kepada nasabah dalam mengakses berbagai layanan perbankan secara online tanpa perlu mengunjungi kantor cabang. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan transaksi dan pengelolaan keuangan langsung melalui ponsel pintar, sehingga memberikan pengalaman perbankan yang lebih praktis dan efisien.
Layanan BRImo
- Layanan transfer: Nasabah dapat melakukan transfer antar rekening BRI maupun ke bank lain dengan mudah melalui aplikasi.
- Pembayaran dan Pembelian: BRImo mendukung pembayaran berbagai tagihan seperti listrik, air, telepon, kartu kredit, dan juga pembelian pulsa, paket data, serta tiket perjalanan.
- Cek Saldo dan Mutasi Rekening: Nasabah dapat memantau saldo serta riwayat transaksi rekening secara real-time.
- QR Payment: Fitur ini memungkinkan pembayaran di merchant-merchant yang mendukung QRIS hanya dengan memindai kode QR.
Limit Transaksi BRImo
Untuk itu, simak beberapa informasi terkait limit transaksi pada aplikasi BRImo. Langsung saja kita bahas satu persatu informasinya secara lengkap.1. Tabungan BRI Simpedes
Nah, untuk akumulasi Limit Transfer Antar Rekening BRI dalam satu hari- Limit transaksi Mobile Banking atau BRImo maksimal Rp1.000.000
- Limit transaksi Mobile Banking atau BRImo maksimal Rp1.000.000
- Limit transaksi Akumulasi RTGS di Internet Banking maksimal Rp300.000.000.
2. Tabungan BritAma
Untuk transaksi dari tabungan BritAma, Anda bisa mencatat limit transaksi di bawah ini.- Limit Transfer sesama BRI Melalui BRImo maksimal Rp 100.000.000
- Limit Transfer Antar Bank Melalui BRImo maksimal Rp 25.000.000
3. Tabungan BritAma Bisnis
Kemudian, transaksi dari tabungan BritAma, Anda bisa mengikuti- Limit Transfer Sesama BRI Melalui BRImo maksimal Rp 200.000.000
- Limit Transfer Antar Bank: Melalui BRImo maksimal Rp 25.000.000.