KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN akhirnya menunda pembangunan salah satu pembangkit listrik batubara jumbo yakni pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Indramayu. Hal itu dilakukan karena menyesuaikan kebutuhan sistem kelistrikan di Indonesia. Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk penyediaan energi listrik dan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, Pembangunan PLTU Indramayu 1000 MW ditunda karena menyesuaikan dengan kebutuhan sistem. “Penundaan pembangunan pembangkit ini juga sejalan dengan kebijakan memprioritaskan pembangkit jenis energi terbarukan dalam penyediaan energi pada RUPTL 2021-2030,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (29/5).
Intip Nasib PLTU Indramayu yang Gagal Dapat Pendanaan dari Jepang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN akhirnya menunda pembangunan salah satu pembangkit listrik batubara jumbo yakni pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Indramayu. Hal itu dilakukan karena menyesuaikan kebutuhan sistem kelistrikan di Indonesia. Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk penyediaan energi listrik dan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, Pembangunan PLTU Indramayu 1000 MW ditunda karena menyesuaikan dengan kebutuhan sistem. “Penundaan pembangunan pembangkit ini juga sejalan dengan kebijakan memprioritaskan pembangkit jenis energi terbarukan dalam penyediaan energi pada RUPTL 2021-2030,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (29/5).