KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minat terhadap reksadana terproteksi diprediksi akan kembali normal. Hal itu seiring rate surat utang yang semakin tinggi. Pasalnya, investor terus keluar dari instrumen reksadana terproteksi yang tercermin dari penurunan dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM). Mengutip Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AUM reksadana terproteksi turun Rp 3,64 triliun secara bulanan, pada November 2022 menjadi Rp 98,02 triliun. Pada Oktober 2022, AUM reksadana terproteksi mencapai di Rp 101,66 triliun. Penurunan AUM ini juga sudah terjadi selama 5 bulan berturut-turut. Pada Juni 2022, dana kelolaan reksadana terproteksi sebesar Rp 109,70 triliun.
Intip Prospek Reksadana Terproteksi pada Tahun Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minat terhadap reksadana terproteksi diprediksi akan kembali normal. Hal itu seiring rate surat utang yang semakin tinggi. Pasalnya, investor terus keluar dari instrumen reksadana terproteksi yang tercermin dari penurunan dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM). Mengutip Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AUM reksadana terproteksi turun Rp 3,64 triliun secara bulanan, pada November 2022 menjadi Rp 98,02 triliun. Pada Oktober 2022, AUM reksadana terproteksi mencapai di Rp 101,66 triliun. Penurunan AUM ini juga sudah terjadi selama 5 bulan berturut-turut. Pada Juni 2022, dana kelolaan reksadana terproteksi sebesar Rp 109,70 triliun.