Intip Strategi Sejumlah Bank Cilik Genjot Bisnis Usai Penuhi Aturan Modal Inti



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah memenuhi aturan modal inti yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejumlah bank telah menyiapkan beberapa strategi untuk melangkah dan meraih pertumbuhan di tahun 2023 ini.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2022, bank umum harus memiliki modal inti sebesar Rp 3 triliun per akhir 2022.

Salah satunya adalah PT Bank IBK Indonesia dengan emiten berkode AGRS yang mencatatkan modal inti Rp 3 triliun per September 2022 lalu. Kemudian di Desember 2022 juga mendapat suntikan dana dari IBK Korea sebesar Rp t Triliun.


“Sehingga posisi per akhir 2022 modal kita itu sudah Rp 4,1 triliun. Nantinya di Desember 2023 juga akan ada penambahan Rp 1 triliun,” ujar Direktur Kepatuhan Bank IBK Indonesia Alexander F Rori di Jakarta, Rabu (9/2).

Baca Juga: BSI Catatkan Pembiayaan Kendaraan Bermotor Naik 44% Jadi Rp 2,76 Triliun pada 2022

Alex mengungkapkan, pihaknya menargetkan di tahun 2023 ini modal inti akan bertambah menjadi Rp 5,1 triliun. Menurutnya, sebuah bank yang ingin bertumbuh harus memiliki modal yang kuat.

“Untuk mempertebal modal inti itu langkahnya ada dua, pertama pertumbuhan laba internal kami di mana kalau tahun ini ada sekitar Rp 100 miliar pertumbuhannya, kemudian juga dari setoran tambahan modal. Ini sedang kita persiapkan kaitannya dengan rights issue,” ungkapnya.

Dikatakan Alex, IBK Indonesia memproyeksikan laba di tahun 2023 ini menjadi Rp 200 miliar, dengan mengusung strategi yang fokus ke pertumbuhan kredit.

“Karena sesuai dengan arahan OJK intinya kan pertumbuhan secara nasional itu double digit. Untuk kredit (target) kita akan bertumbuh Rp 2,5 triliun, sekarang kan total kredit Rp 8 triliun jadi sekitar Rp 10,5 triliun (pada tahun 2023)," katanya.

Alex bilang, untuk mendorong pertumbuhan kredit salah satunya dilihat dari membaiknya situasi pasca pandemi. Pihaknya mengharapkan adanya pembiayaan yang besar dengan demikian pertumbuhan kredit akan lebih baik.

PT Bank SBI Indonesia juga telah memenuhi kewajibannya dalam pemenuhan modal inti minimum dari OJK sebesar Rp 3 triliun.

“Bank SBI Indonesia telah memperoleh persetujuan yang diperlukan dari regulator untuk penyertaan modal oleh SBI,” ujar Direktur Utama SBI Indonesia Akash Shambhu Damniwala kepada KONTAN.

Akash menjelaskan, Bank SBI Indonesia sebagai bank yang dinaungi State Bank of India (SBI) akan memanfaatkan modal inti tersebut untuk fokus pada pertumbuhan bisnis yang memitigasi risiko.

“Kami akan lebih berfokus pada corporate loan, commercial loan dengan upaya kami untuk berpartisipasi dalam area bisnis yang sedang berkembang bersamaan dengan fokus kami yang terus berlanjut pada perdagangan Indonesia-India dan Bisnis Investasi. Kami juga terbuka untuk bermitra dengan perusahaan multifinance untuk pertumbuhan bisnis di area lain,” jelasnya.

Lebih lanjut Akash menuturkan ke depan pihaknya juga berencana untuk mengakuisisi saham di perusahaan multifinance untuk mengembangkan pertumbuhan bisnis di sektor lainnya.

Baca Juga: Bank Muamalat Targetkan Pembiayaan Multiguna Capai Rp 1,3 Triliun Tahun Ini

Sementara itu, PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) mengatakan bahwa rencana bisnis perseroan di tahun ini diharapkan sudah mendapatkan persetujuan digital banking dari regulator.

“Sehingga kami sudah bisa launched (diluncurkan) ke masyarakat,” kata Direktur Utama PT Bank Ina Perdana Tbk kepada Kontan.co.id, Kamis (9/2).

Daniel menyebutkan bahwa dana capital expenditure (capex) alias belanja modal perseroan tidak banyak. Dia bilang uang setoran modal akan lebih difokuskan untuk pertumbuhan bisnis.

“Dan pertumbuhan bisnis baik lending maupun funding yakni sebesar dua digit,” sebutnya.

Lebih lanjut Daniel menambahkan, pihaknya juga menyiapkan strategi lainnya seperti ekspansi kredit maupun penguatan dana pihak ketiga (DPK), difokuskan pada small medium enterprise (SME) dan juga microfinance.

“Sedangkan dana selain menambah produk-produk baru juga (dengan) layanan digital,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi