KONTAN.CO.ID - Periksa panduan menukar uang baru di Bank Umum daerah Gorontalo dan sekitarnya. Menjelang Lebaran 2025, banyak masyarakat berencana menukarkan uang lama dengan uang baru yang lebih bersih dan layak edar. Bank Indonesia (BI) menyediakan fasilitas penukaran uang baru melalui layanan kas keliling yang dapat diakses di berbagai lokasi terdekat. Selain itu, BI menghadirkan program SERAMBI 2025 untuk menyemarakkan Ramadan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan uang baru di Bank Umum.
Baca Juga: Catat 23 Lokasi Penukaran Uang Baru di Bank Umum Syariah Wilayah Banda Aceh
Syarat tukar uang baru
1. Syarat Umum
Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk menukar uang baru di Bank Umum:- KTP yang masih berlaku.
- Jumlah nominal uang Rupiah yang akan ditukar harus sama.
- Uang yang akan ditukar harus dalam kondisi layak edar sesuai dengan pecahan yang berlaku saat ini.
- Uang yang akan ditukar tidak boleh memiliki tambahan pengaman yang menempel di permukaannya.
- Tidak terdapat selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
- Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan.
- Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
- Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
2. Syarat Khusus
Bila Anda ingin menukarkan ke bank umum, Anda tetap perlu reservasi melalui PINTAR BI.- Layanan dibuka dalam 1 periode pendaftaran tanggal 16 Maret mulai pukul 09.00 WIB.
- Layanan dibuka untuk penukaran hari Senin-Rabu 17-19 Maret dan Senin-Selasa 24-25 Maret 2025.
- 1 KTP untuk 1 Kali Penukaran.
- Layanan penukaran yang diperuntukan untuk Masyarakat umum sesuai teknis masing-masing bank.
Cara tukar uang baru di Bank Umum
Berikut panduan dan cara tukar uang baru lewat Bank Umum BRI, BSI, hingga Bank lainnya jelang lebaran 2025.- Anda hanya perlu mengunjungi kantor cabang Bank Umum yang terdaftar di bawah ini.
- Ikuti petunjuk khusus dari setiap Bank Umum yang dapat berbeda.
- Bawa uang dengan syarat tidak rusak dan lainnya.
- Pastikan untuk memeriksa kembali jumlah nominal uang yang telah ditukarkan di Bank Umum pilihan.