KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pahami proses pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) beserta rinciannya melibatkan beberapa langkah penting. SKBN adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang untuk membuktikan bahwa seseorang tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Biasanya, SKBN diperlukan dalam berbagai keperluan seperti pendaftaran sekolah, melamar pekerjaan, atau kegiatan lain yang membutuhkan bukti bebas narkoba. Untuk mendapatkan SKBN, individu biasanya harus menjalani tes urine atau darah yang dilakukan oleh tenaga medis terlatih. Hasil dari tes ini digunakan untuk menentukan apakah seseorang positif atau negatif dalam penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan B40 Berlaku 1 Januari 2025
Syarat Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba
Berikut ini syarat yang perlu dibawa dalam pembuatan surat tersebut.- Pas foto 4 x 6 berwarna sebanyak 3 lembar.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP), baik asli maupun fotokopi sebanyak 1 lembar.
- Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan.
- Biaya administrasi untuk uji laboratorium.
- Tempat pemeriksaan ke Laboratorium, BNN setempat, rumah sakit, atau kepolisian.
Cara membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba
Untuk itu, ikuti langkah dalam membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba sebagai berikut.- Kunjungi lokasi seperti lab atau kantor kepolisian.
- Isi formulir pendaftaran.
- Bayar biaya administrasi sesuai tagihan.
- Petugas akan mengambil sampel urine.
- Dokter akan memeriksa sampel urine menggunakan alat yang sesuai.
- Petugas akan memberikan hasil uji narkoba dalam bentuk SKBN.
- Anda akan menerima SKBN sesuai dengan KTP yang telah dilampirkan sebelumnya.
- Pastikan identitas diri sesuai dengan tujuan pengurusan SKBN.