KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) membeberkan sejumlah kriteria saham yang ada di daftar High Shareholding Concentration (HSC) dan syarat kemungkinannya untuk kembali masuk dalam perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Asal tahu saja, BEI berencana mengeluarkan 80 saham dalam daftar HSC dari IHSG. Kebijakan ini menyusul hasil pertemuan dengan penyedia indeks global MSCI pada Senin (19/10/2026). Meskipun jadwal efektif penerapan inisiatif tersebut akan diumumkan lebih lanjut, BEI berharap kebijakan ini dapat meningkatkan keterbukaan informasi mengenai struktur kepemilikan saham sekaligus memperkuat integritas data pasar modal.
Intip Syarat Lengkap Agar Saham HSC Agar Bisa Kembali Masuk IHSG
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) membeberkan sejumlah kriteria saham yang ada di daftar High Shareholding Concentration (HSC) dan syarat kemungkinannya untuk kembali masuk dalam perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Asal tahu saja, BEI berencana mengeluarkan 80 saham dalam daftar HSC dari IHSG. Kebijakan ini menyusul hasil pertemuan dengan penyedia indeks global MSCI pada Senin (19/10/2026). Meskipun jadwal efektif penerapan inisiatif tersebut akan diumumkan lebih lanjut, BEI berharap kebijakan ini dapat meningkatkan keterbukaan informasi mengenai struktur kepemilikan saham sekaligus memperkuat integritas data pasar modal.
TAG: