Intip Upaya Penyehatan Keuangan yang Dilakukan Wijaya Karya (WIKA)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) masih melakukan sejumlah langkah dalam menyehatkan keuangan.

Terbaru, WIKA dan 11 lembaga keuangan menyepakati Master Restructuring Agreement (MRA) dengan nilai outstanding sebesar Rp 20,58 triliun. Nilai ini setara dengan jumlah 87,1% dari utang yang direstrukturisasi per posisi 23 Januari 2024.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WIKA Adityo Kusumo dan Direktur HC Management WIKA Hadjar Seti Aji bersama pimpinan lembaga keuangan serta disaksikan langsung oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito di Jakarta, Selasa (23/1).


Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito mengatakan, tercapainya kesepakatan tersebut menjadi satu langkah maju dalam proses restrukturisasi keuangan sekaligus mengakselerasi laju penyehatan Perseroan.

Baca Juga: Upaya Restrukturisasi, Wijaya Karya (WIKA) Teken MRA dengan 11 Kreditur

"Kesepakatan ini menunjukkan bahwa upaya penyehatan WIKA mendapatkan dukungan sepenuhnya dari Kementerian BUMN serta para lembaga keuangan yang bekerja sama dengan WIKA selama ini. Mereka percaya bahwa WIKA mampu untuk pulih dan mau ambil andil dalam gerakan tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (24/1).

Selain restrukturisasi keuangan, masih ada beberapa langkah stream penyehatan yang telah dirumuskan oleh WIKA. 

Pertama, metode penguatan struktur permodalan telah mendapatkan dukungan dari Pemerintah melalui Peraturan Presiden RI No 76 Tahun 2023 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2024.

“Langkah ini juga telah persetujuan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) lewat RUPSLB pada tanggal 12 Januari 2024,” paparnya.

Kedua, WIKA mengambil langkah perbaikan portofolio orderbook. Saat ini, 93% dari proyek yang dikerjakan WIKA telah menggunakan mekanisme progress payment, sehingga proyek-proyek yang dimiliki Perseroan mampu beroperasi secara mandiri.

“Kondisi ini berubah jika dibandingkan tahun 2016, yang mana proyek dengan mekanisme tersebut hanya sebesar 40% dari total portofolio WIKA,” ungkapnya.

Ketiga, melakukan penguatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko lewat 3 program, yaitu pemuktahiran sistem ERP secara menyeluruh baik di proyek yang dikerjakan WIKA dengan mekanisme KSO (kerjasama operasi) dan non KSO, penerapan four eyes principles, serta pengaktifan Digital Control Tower (DCT) sebagai fasilitas pemantauan kinerja perusahaan secara real time dengan mengintegrasikan aplikasi untuk memperoleh data-data sehingga keputusan dapat diambil dengan cepat dan lebih akurat. 

Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) Menggelar Rights Issue Untuk Menerima Setoran PMN

“Langkah ini telah terealisasi pada tahun 2023,” tuturnya.

Keempat, melakukan percepatan penagihan piutang bermasalah dengan dibentuknya Divisi Asset Management. Divisi ini bertanggung jawab langsung kepada Direksi dan telah menunjukan penurunan nilai piutang bermasalah sebesar 21% hingga September 2023 dibandingkan Desember 2022.

Menurut Agung, realisasi dari berbagai program tersebut menunjukkan bahwa metode penyehatan sebagai bagian dari transformasi perusahaan sudah berjalan sesuai rencana.

"Langkah ini kami yakini mampu membawa WIKA kembali pada kejayaan sekaligus mencapai keberlanjutannya," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari