JAKARTA. PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk (INTP) mengumumkan akan mengakuisisi perusahaan agregat (penghasil material dan kerikil). Akuisisi ini dilakukan lewat dua anak usahanya yakni PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS) dan PT Pionirbeton Industri (PBI). Sahat Panggabean, Sekretaris Perusahaan INTP menjelaskan kedua anak usaha INTP tersebut telah menandatangani perjanjian jual beli perusahaan agregat, PT Tarabatuh Manunggal senilai Rp 65 miliar. "Tujuan transaksi ini sebagai penunjang kegiatan usaha beton siap pakai," jelas Sahat, dalam keterbukaan informasinya di Bursa Efek Indonesia, Selasa (3/12). Sahat menjelaskan pemilik saham perusahaan agregat bukan pihak yang terafiliasi dengan perseroan. Jadi transaksi tersebut tidak termasuk transaksi afiliasi. Transaksi ini juga tidak termasuk transaksi material karena mengacu kepada nilai ekuitas perseroan sebesar Rp 19,4 triliun berdasarkan laporan keuangan tahun buku 2012.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
INTP akuisisi perusahaan agregat
JAKARTA. PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk (INTP) mengumumkan akan mengakuisisi perusahaan agregat (penghasil material dan kerikil). Akuisisi ini dilakukan lewat dua anak usahanya yakni PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS) dan PT Pionirbeton Industri (PBI). Sahat Panggabean, Sekretaris Perusahaan INTP menjelaskan kedua anak usaha INTP tersebut telah menandatangani perjanjian jual beli perusahaan agregat, PT Tarabatuh Manunggal senilai Rp 65 miliar. "Tujuan transaksi ini sebagai penunjang kegiatan usaha beton siap pakai," jelas Sahat, dalam keterbukaan informasinya di Bursa Efek Indonesia, Selasa (3/12). Sahat menjelaskan pemilik saham perusahaan agregat bukan pihak yang terafiliasi dengan perseroan. Jadi transaksi tersebut tidak termasuk transaksi afiliasi. Transaksi ini juga tidak termasuk transaksi material karena mengacu kepada nilai ekuitas perseroan sebesar Rp 19,4 triliun berdasarkan laporan keuangan tahun buku 2012.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News