Intraco Penta ambil alih piutang anak usaha



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intraco Penta Tbk (INTA) mengambil alih piutang usaha dari anak usahanya, yakni PT Intraco Penta Prima Servis (IPPS). Piutang yang dialihkan terkait tagihan penjualan alat berat dan suku cadang kepada PT Intan Batubara Finance (IBFN).

Sekretaris Perusahaan INTA Stepanus Ardhanova melalui keterangan resmi kepada BEI, Selasa (3/10), menyatakan perusahaan resmi memiliki hak tagih piutang kepada PT Intan Batubara Finance (IBFN). Hak dan tanggungan ini didapat setelah INTA meneken perjanjian pengalihan dan penyerahan piutang usaha dari IPPS pada 29 September 2017.

IPPS merupakan anak usaha INTA dengan kepemilikan 99%. Begitu pula IBFN merupakan anak usah INTA dengan kepemilikan 72%.


Jumlah tagihan penjualan unit alat berat dan suku cadang berikut bunganya adalah Rp 178,82 miliar dan US$ 12,71 juta.

IBFN juga telah menyetujui perjanjian ini dan mengumumkannya melalui pernyataan resmi, Selasa (3/10). Direktur IBFN Alexander Reyza menyatakan bahwa skema perjanjian ini tak hanya mencakup pengalihan piutang, tetapi juga perubahan waktu pembayaran angsuran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini