Intraco Penta (INTA) Ungkap Penjualan Alat Berat Masih Tertekan, Imbas RKAB Tertahan



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kinerja penjualan alat berat masih tertahan di tengah tren kenaikan harga komoditas. Pelaku industri menilai, belum optimalnya persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) menjadi faktor utama yang menahan permintaan.

Direktur PT Intraco Penta Tbk (INTA) Willianto Febriansa mengatakan, bisnis alat berat saat ini sangat bergantung pada proses RKAB yang masih berlangsung di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurut dia, belum disetujuinya RKAB membuat rencana produksi dan ekspansi perusahaan tambang belum berjalan optimal, meski harga komoditas belakangan menunjukkan tren kenaikan seiring dinamika geopolitik di Timur Tengah.


“RKAB masih berproses, belum semua penambang memperoleh persetujuan. Kalaupun ada yang disetujui, masih sebagian dari proposal,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga: Nilai Ekspor Indonesia Capai US$ 22,17 Miliar pada Februari 2026

Ia menambahkan, kondisi tersebut turut memengaruhi penjualan alat berat, karena perusahaan tambang cenderung menahan belanja modal hingga ada kepastian produksi.

Selain itu, faktor pembiayaan juga menjadi kendala. Banyak lembaga pembiayaan atau leasing mensyaratkan persetujuan RKAB sebelum mencairkan kredit kepada perusahaan tambang.

“Pembiayaan menunggu approval RKAB. Ini yang membuat realisasi di lapangan masih tertahan,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, pelaku industri berharap percepatan persetujuan RKAB dapat segera terealisasi agar aktivitas tambang kembali meningkat dan mendorong penjualan alat berat.

Sebagai informasi tambahan, Intraco Penta menyiapkan sejumlah strategi untuk mengejar pertumbuhan pendapatan dengan level dobel digit pada tahun 2026. INTA berupaya mendiversifikasi pasar penjualan alat berat sembari memacu pendapatan dari bisnis persewaan.

 
INTA Chart by TradingView

Pada tahun ini INTA menargetkan pertumbuhan pendapatan antara 10% - 15% dibandingkan tahun 2025.

Pada tahun lalu, INTA berhasil mendongkrak secara signifikan pendapatan dari segmen bisnis jasa persewaan. Pendapatan INTA dari jasa persewaan meroket 4.836,79% secara tahunan dari Rp 3,18 miliar menjadi Rp 156,99 miliar hingga September 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News