Intraco Penta Relaksasi RKAB Batu Bara Jadi Angin Segar bagi Industri Alat Berat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah merelaksasi target produksi batubara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 disambut positif oleh pelaku industri alat berat. Kebijakan tersebut dinilai dapat mendorong kembali investasi sektor pertambangan yang sempat tertahan akibat pembatasan produksi.

Direktur PT Intraco Penta Tbk (INTA) Willianto Febriansa mengatakan, relaksasi RKAB berpotensi meningkatkan aktivitas produksi perusahaan tambang sehingga kebutuhan alat berat ikut bertambah.

"Dengan adanya relaksasi RKAB maka pengusaha dapat meningkatkan kapasitas produksi dan penjualannya. Kenaikan produksi akan membutuhkan tambahan alat berat," ujar Willianto kepada Kontan, Selasa (9/6/2026).


Baca Juga: Relaksasi RKAB Batubara Berpotensi Dongkrak Permintaan Alat Berat pada Semester II

Menurutnya, kebijakan RKAB yang ketat selama ini membuat banyak perusahaan tambang menunda belanja modal (capital expenditure/capex) untuk pengadaan alat berat baru. Kondisi tersebut turut menekan kinerja industri alat berat pada awal tahun ini.

"Selama ini dengan RKAB yang ketat dan jumlah produksi dikurangi maka pengusaha tidak melakukan penambahan investasi alat berat atau capex," katanya.

Willianto mengungkapkan, secara umum perusahaan alat berat mengalami penurunan penjualan pada kuartal I-2026 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Salah satu faktor yang membebani industri adalah keterlambatan persetujuan RKAB serta pengurangan target produksi batu bara.

"Secara umum perusahaan alat berat mengalami penurunan penjualan selama kuartal I-2026 dibandingkan kuartal I-2025. Salah satu faktor pemberat industri alat berat pada kuartal I tahun ini adalah isu RKAB, di mana persetujuan RKAB terlambat dan jumlah produksi dikurangi," jelasnya.

Karena itu, relaksasi RKAB dinilai dapat menjadi katalis positif bagi pemulihan permintaan alat berat, terutama menjelang semester II yang biasanya diwarnai peningkatan aktivitas operasional tambang.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan melakukan relaksasi RKAB batu bara secara terukur dengan mempertimbangkan perkembangan harga komoditas global.

"Kita akan melakukan relaksasi yang terukur. Artinya kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6).

Sebagai informasi, Kementerian ESDM sebelumnya merencanakan target produksi batu bara dalam RKAB 2026 sekitar 600 juta ton. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan RKAB batu bara 2025 yang mencapai 1,2 miliar ton, dengan realisasi produksi nasional sekitar 790 juta ton.

Dengan adanya peluang pelonggaran kuota produksi, pelaku industri berharap perusahaan tambang kembali meningkatkan investasi untuk mendukung target produksi yang lebih tinggi, termasuk melalui penambahan armada alat berat.

Baca Juga: Champion Pacific (IGAR) Siapkan Capex Rp 88 Miliar di 2026, Ini Peruntukannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: