Investasi asing di e-commerce capai US$ 5,29 juta



JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi asing di sektor e-commerce khususnya perdagangan melalui pemesanan internet dan portal web pada triwulan pertama 2016 mencapai US$ 5,29 juta.

"Januari-Maret 2016, realisasinya ada 24 proyek senilai US$ 5,29 juta dengan penyerapan 1.074 tenaga kerja," kata Direktur Pemberdayaan Usaha BKPM Pratito Soehartoyo dalam dialog investasi di Jakarta, Rabu (25/5).

Menurut Pratito, secara total dari dua bidang usaha tersebut tercatat mencapai US$ 27,15 juta dengan 65 proyek pada 2014. Sedangkan, pada 2015, jumlah proyek investasi di dua bidang usaha sektor e-commerce itu meningkat jadi 67 dengan nilai US$ 19,74 juta.


Kendati sempat ada penurunan realisasi investasi dari 2014 ke 2015, Pratito menilai hal itu terkait dengan kondisi dan strategi pasar dari masing-masing investor. "Ini khusus untuk bidang usaha portal web, bukan ritel," katanya.

Pratito berharap dengan disahkannya Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal atau biasa disebut Daftar Negatif Investasi (DNI) bisa mendorong investasi di sektor e-commerce.

Dalam pembaruan DNI, sektor e-commerce yang tadinya tertutup untuk asing kini bisa 100% terbuka untuk asing, namun diwajibkan bermitra dengan UKM.

Adapun bidang usaha marketplace terbuka 49% bagi asing untuk nilai investasi di bawah Rp 100 miliar. Usaha tersebut juga bisa terbuka 100% untuk asing dengan minimal investasi Rp 100 miliar (US$ 8 juta).

"Sebelum resmi (Perpres) keluar, belum ada yang berani. Tapi karena sekatang sudah disahkan diharapkan ada peningkatan investasi. Itu pasti," ujarnya. (Ade Irma Junida)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini