Investasi asing di hortikultura perlu digenjot



JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung upaya pemerintah menekan nilai impor produk hortikultura. Caranya, dengan memperbaiki iklim investasi, khususnya di sektor hortikultura demi menggenjot produksi hortikultura dalam negeri.

Ketua Komite Tetap Pengembangan Pasar Pertanian Kadin Indonesia, Karen Tambayong, mengatakan, pemerintah harus memajukan sektor hortikultura sampai skala industri. Dia menyarankan pemerintah tak membatasi investasi asing di sektor hortikultura. Maklum, kalau mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2010 tentang Hortikultura, investasi asing di sektor hortikultura dibatasi maksimal 30%.

Karen merujuk Vietnam dan Thailand. Pertumbuhan sektor hortikultura di kedua negara ini cukup tinggi karena ditopang investasi asing. Seperti diketahui, pemerintah berniat menurunkan impor produk hortikultura lantaran produk lokal kalah bersaing. Di tahun ini, pemerintah ingin impor hortikultura hanya 30% dari permintaan dari sebelumnya yang sebesar 50%-70%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sandy Baskoro