KONTAN.CO.ID - Di tengah euforia meningkatnya investasi asing ke Indonesia, BSI Institute mengingatkan adanya fenomena baru yang bisa menjadi risiko fiskal tersembunyi. Lembaga riset itu menyoroti meningkatnya aliran modal dari negara dengan rezim pajak rendah atau tax haven jurisdictions. Dalam laporan bertajuk Quarterly Volume III 2025, BSI Institute mencatat total investasi yang masuk ke Indonesia melonjak dari Rp 825,80 triliun pada 2020 menjadi Rp 1.710,56 triliun pada 2024. Bahkan hanya dalam enam bulan pertama 2025, realisasi investasi sudah mencapai Rp 940,78 triliun.
Investasi dari Tax Haven Semakin Besar
Data BKPM menunjukkan sebagian besar foreign direct investment (FDI) masih berasal dari negara tradisional seperti Jepang dan Malaysia. Namun, porsi investasi dari yurisdiksi offshore seperti Bermuda dan British Virgin Islands (BVI) kini meningkat signifikan. Menurut World Population Review (2025), negara seperti Singapura, Hong Kong, BVI, dan Labuan (Malaysia) tergolong tax haven karena menawarkan insentif pajak besar bahkan bebas pajak korporasi. Baca Juga: Krisis PHK 2025: 126.000 Pekerja Kehilangan Pekerjaan, Sektor Tekstil Paling Parah Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran bahwa sebagian investasi yang masuk tidak sepenuhnya mencerminkan aktivitas ekonomi riil di Indonesia. Sebagai contoh, investasi asal Bermuda sempat anjlok -149,67% pada 2023, namun melonjak kembali 74,59% hanya setahun kemudian. Tren serupa juga terlihat pada investasi dari Belanda dan Kepulauan Cayman yang rebound di 2024. Sementara investasi dari Singapura dan Hong Kong relatif stabil, meski tetap fluktuatif dari tahun ke tahun.Fenomena Phantom FDI dan Dampaknya
BSI Institute menyebut fenomena ini sebagai phantom FDI, yaitu investasi yang tercatat secara hukum namun tidak disertai aktivitas ekonomi nyata di dalam negeri. Investasi jenis ini umumnya disalurkan melalui Special Purpose Entities (SPEs) di negara dengan pajak rendah dan kerahasiaan korporat tinggi. Tonton: Indonesia-Australia Sepakati Perjanjian Kerjasama Pertahanan Baru, Berikut Detail Perjanjian Dari sisi penyerapan tenaga kerja, dampak investasi dari tax haven juga bervariasi. Data triwulanan 2024 menunjukkan:- BVI: 2,61 tenaga kerja per Rp 1 miliar investasi (tertinggi, didorong sektor listrik, gas, dan air)
- Bermuda: 1,55 tenaga kerja per Rp 1 miliar (tren menurun)
- Cayman Islands: sempat naik ke 1,96 sebelum kembali melemah