KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Peningkatan investasi asing langsung (FDI) alias Penanaman Modal Asing (PMA) ke Indonesia ternyata belum sepenuhnya menjadi kabar baik. Pasalnya peningkatan investasi tidak diikuti dengan meningkatnya tax ratio atau rasio pajak. Research Assistant BSI Institut Sayyaf Rabbaniy menjelaskan, kondisi tersebut disebabkan karena sebagian besar arus modal tersebut tergolong phantom FDI, yakni investasi yang secara hukum tercatat, tetapi tidak mencerminkan aktivitas ekonomi riil. Ia mengungkapkan, lonjakan FDI dari yurisdiksi pajak rendah seperti Bermuda, British Virgin Islands (BVI, dan Kepulauan Cayman dalam beberapa tahun terakhir menjadi indikasi kuat meningkatnya eksposur Indonesia terhadap offshore financial centers (OFCs).
Investasi Asing Melonjak Tapi Rasio Pajak Stagnan, Waspadai Fenomena Phantom FDI
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Peningkatan investasi asing langsung (FDI) alias Penanaman Modal Asing (PMA) ke Indonesia ternyata belum sepenuhnya menjadi kabar baik. Pasalnya peningkatan investasi tidak diikuti dengan meningkatnya tax ratio atau rasio pajak. Research Assistant BSI Institut Sayyaf Rabbaniy menjelaskan, kondisi tersebut disebabkan karena sebagian besar arus modal tersebut tergolong phantom FDI, yakni investasi yang secara hukum tercatat, tetapi tidak mencerminkan aktivitas ekonomi riil. Ia mengungkapkan, lonjakan FDI dari yurisdiksi pajak rendah seperti Bermuda, British Virgin Islands (BVI, dan Kepulauan Cayman dalam beberapa tahun terakhir menjadi indikasi kuat meningkatnya eksposur Indonesia terhadap offshore financial centers (OFCs).