KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemenuhan aturan investasi minimal industri asuransi pada surat berharga negara (SBN) masih menjadi pekerjaan rumah. Hingga awal tahun ini porsi investasi di instrumen tersebut masih di bawah ketentuan. Di industri asuransi umum misalnya, Otoritas Jasa Keuangan mencatat sampai bulan Januari 2018 dana investasi yang disimpan pelaku usaha di surat utang pemerintah itu mencapai Rp 8,94 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 13,3% dari total dana investasi yang dimiliki pemain asuransi umum. Padahal dalam aturannya, minimal investasi di instrumen tersebut harus mencapai 20% pada akhir tahun kemarin.
Investasi asuransi di surat berharga negara masih hadapi kendala
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemenuhan aturan investasi minimal industri asuransi pada surat berharga negara (SBN) masih menjadi pekerjaan rumah. Hingga awal tahun ini porsi investasi di instrumen tersebut masih di bawah ketentuan. Di industri asuransi umum misalnya, Otoritas Jasa Keuangan mencatat sampai bulan Januari 2018 dana investasi yang disimpan pelaku usaha di surat utang pemerintah itu mencapai Rp 8,94 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 13,3% dari total dana investasi yang dimiliki pemain asuransi umum. Padahal dalam aturannya, minimal investasi di instrumen tersebut harus mencapai 20% pada akhir tahun kemarin.