KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat investasi lini asuransi jiwa mengalami penurunan tipis di sepanjang paruh pertama atau semester I 2023. Di mana instrumen reksadana mengalami penurunan paling dalam. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menyampaikan bahwa menurunnya investasi di reksadana dikarenakan adanya Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang PAYDI. Togar menjelaskan bahwa baleid tersebut mengatur instrumen investasi harus berada di Surat Berharga Negara (SBN) atau reksadana dengan underlying SBN.
Investasi Asuransi Jiwa di Reksadana Menurun, AAJI Ungkap Penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat investasi lini asuransi jiwa mengalami penurunan tipis di sepanjang paruh pertama atau semester I 2023. Di mana instrumen reksadana mengalami penurunan paling dalam. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menyampaikan bahwa menurunnya investasi di reksadana dikarenakan adanya Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang PAYDI. Togar menjelaskan bahwa baleid tersebut mengatur instrumen investasi harus berada di Surat Berharga Negara (SBN) atau reksadana dengan underlying SBN.