KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investasi industri asuransi jiwa di reksadana terus menyusut. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Juli 2023 investasi asuransi jiwa di reksadana mencapai Rp 92,29 triliun, turun 0,33% dibandingkan bulan Juni 2023 yang sebesar Rp 92,6 triliun. Dibandingkan Januari 2023, investasi asuransi di reksadana sudah susut 9,05%. Per Januari 2023, investasi asuransi di reksadana masih mencapai Rp 101,49 triliun.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan penurunan investasi asuransi di reksadana tersebut sebenarnya sudah terlihat sejak awal tahun 2022. Penyebabnya, perusahaan asuransi jiwa melakukan penyesuain penempatan investasi pada produk asuransi yang dibalut investasi (Paydi) untuk mematuhi aturan SE OJK tentang Paydi yang berlaku sejak Maret 2022. “Di dalam aturan tersebut, dinyatakan bahwa penempatan investasi reksadana dari Paydi harus sepenuhnya memiliki underlying surat berharga negara (SBN) ataupun surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia (BI),” ujar Togar kepada Kontan, Senin (25/9).
Baca Juga: AAJI Proyeksikan Investasi di Reksadana Tetap Menurun Akibat PAYDI Hal tersebut membuat pengalihan investasi reksadana yang memiliki underlying saham ke SBN. Sementara, Research & Consulting Manager Infovesta Utama Nicodimus Anggi menilai, tren penurunan pada investasi di reksadana tersebut disebabkan semakin banyaknya perusahaan asuransi jiwa yang saat ini mulai lebih memilih risiko investasi berskala moderat ke konservatif. Ia melihat, perusahaan asuransi saat ini lebih banyak memilih investasi SBN karena mereka ingin menjaga dana nasabah yang dipercayakan kepada perusahaan asuransi jiwa. “Agar tetap mengalami pertumbuhan yang stabil tanpa risiko volatilitas yang terlampau tinggi,” ujar Nicodimus pada Kontan, Minggu (24/9).
Jika dilihat dari data yang dirilis OJK, investasi di SBN per Juli 2023 mencapai Rp 153,5 triliun. Jumlah tersebut mengungguli investasi saham yang sebesar Rp 150,93 triliun. Sampai dengan akhir tahun 2023 ini, Togar memperkirakan, porsi penempatan investasi industri asuransi jiwa di reksadana akan terus menurun. “Khususnya penempatan investasi yang terkait dengan Paydi,” tambah Togar.
Baca Juga: AAJI Sebut Penurunan Klaim Akhir Kontrak Sudah Bisa Diprediksi Perusahaan Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat