Investasi Asuransi Jiwa Harus Matching dengan Jangka Waktu Polis Nasabah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan, cara investasi perusahaan asuransi jiwa tak selalu sama dengan cara berinvestasi perusahaan lain.

Investasi perlu sesuai (matching) dengan jangka waktu polis yang diambil oleh nasabah dan jangka waktu investasi yang diambil oleh perusahaan.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mencontohkan, apabila satu perusahaan asuransi jiwa memiliki uang Rp 100 miliar yang harus diinvestasikan, kemudian dihadapkan oleh dua instrumen investasi deposito dengan bunga 8% dan obligasi 7%. Menurutnya, perusahaan akan mengambil yang bunganya lebih besar.


“Maka kita harus lihat Rp 100 miliar ini datang dari polis-polis dengan jangka waktu berapa lama, kalau datang dari jangka waktu 15 tahun perusahaan asuransi harus mencarikan aset investasi yang jangka waktunya 15 tahun,” ujarnya di acara BNI Investor Daily Summit 2023, di Jakarta, Rabu (25/10).

Baca Juga: Industri Asuransi Jiwa Tunjukkan Peningkatan di Berbagai Aspek

Budi mengungkapkan bahwa, apabila polis-polis datang dari jangka waktu yang sama dengan obligasi, hal pertama yang harus dilakukan oleh perusahaan adalah menyamakan jangka waktunya ketimbang mengejar yeild yang besar.

Selain itu, Budi menuturkan, dari aset investasi industri jiwa per Semester I 2023 yang mencapai sekitar Rp 538 triliun, sebesar Rp 200 triliun diinvestasikan dalam bentuk obligasi maupun sukuk, baik milik pemerintah maupun swasta.

“Kemudian kalau digabung antara reksadana dan saham lebih dari Rp 300 triliun diinvestasikan, reksadananya ada yang fixed income ada yang equity,” tuturnya.

Budi menjelaskan bahwa investasi yang dilakukan industri asuransi jiwa adalah investasi jangka panjang, dan industri tidak aktif di pasar bursa.

“Ketika market kita sedang down maka pendapatan investasi perusahaan asuransi jiwa down dengan persentase yang sama, misal market turun 13%, kami drop sekitar 11%-14%,” jelasnya.

Budi menambahkan bahwa industri asuransi jiwa tidak setangkas itu untuk berinvestasi, namun bukan berarti industri tidak bisa berinvestasi tetapi karena prinsip asuransi memang tidak aktif di trading market.

Baca Juga: AAJI Ungkap Dua Alasan Klaim Asuransi Jiwa Bisa Ditolak

“Jadi kami long term investor sehingga sebetulnya bagus untuk segala sesuatu yang sifatnya pembangunan jangka panjang seperti infrastruktur,” tandasnya.

Berdasarkan data AAJI, total investasi industri asuransi jiwa di semester I 2023 mencapai Rp 538,77 triliun atau sebesar 87,6% dari total aset industri asuransi jiwa.

Adapun penempatan investasi asuransi jiwa di semester I 2023 terdiri dari instrumen saham sebesar Rp 158,18 triliun, di reksadana Rp 95,07 triliun, sukuk korporasi sebesar Rp 43,93 triliun, SBN Rp 157,16 triliun dan deposito Rp 38,94 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi