Investasi asuransi jiwa tembus Rp 288,8 triliun



JAKARTA. Industri asuransi jiwa di dalam negeri masih mencatatkan kenaikan dana investasi selama tiga bulan pertama tahun ini. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai investasi industri naik tipis sekitar 3,7% dibandingkan posisi di akhir 2014. Regulator mencatat, sampai bulan Maret 2015 dana investasi industri asuransi jiwa menembus Rp 288,8 triliun. Jumlah ini meningkat dari periode Desember tahun lalu yang berada di angka Rp 278,6 triliun. Investasi di portofolio saham menjadi yang terbesar dari penempatan dana investasi asuransi jiwa per kuartal I tahun ini. Dimana penempatan investasi di keranjang saham mencapai Rp 93,9 triliun alias sebesar 32,5% dari total dana investasi industri. Penempatan dana di saham ini diikuti oleh portofolio reksadana. Hingga bulan Maret kemarin, penempatan dana di instrumen ini mencapai Rp 68,2 triliun atau porsinya setara 23,6% dari keseluruhan investasi. Sementara di portofolio surat utang, industri juga masih menempatkan dana baik di surat utang negara maupun korporasi. Dimana porsi investasi di surat utang negara mencapai 16% dan nilainya mencapai Rp 46,4 triliun. Sedangkan surat utang korporasi mencapai Rp 21,8 triliun alias 7,5% dari total dana investasi. Untuk deposito, di triwulan pertama lalu industri asuransi jiwa menempatkan dana sebesar Rp 44 triliun atau mencapai 15,2% dari keseluruhan dana investasi. Selain itu, penempatan dana investasi juga dilakukan industri di berapa instrumen lain seperti tanah dan bangunan serta penyertaan langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan