KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan kebijakan pembaruan tarif impor pada Rabu (2/4). Kebijakan tersebut juga memberikan dampak terhadap pasar saham Indonesia atau Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Alhasil, IHSG sempat mengalami koreksi 9,19% saat pembukaan perdagangan Selasa (8/4) sehingga membuat perdagangan langsung dihentikan sementara atau trading halt. Mengenai fenomena itu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyadari bahwa tren tertekannya pasar saham juga menjadi perhatian besar bagi industri asuransi jiwa, terkhusus untuk penempatan investasi. Meski menjadi perhatian bagi industri, Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menilai fluktuasi pasar saham dalam jangka pendek tidak serta-merta memberikan dampak besar terhadap keseluruhan hasil investasi perusahaan asuransi jiwa.
Investasi Asuransi Jiwa Terimbas Tekanan di Pasar Saham, Ini kata AAJI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan kebijakan pembaruan tarif impor pada Rabu (2/4). Kebijakan tersebut juga memberikan dampak terhadap pasar saham Indonesia atau Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Alhasil, IHSG sempat mengalami koreksi 9,19% saat pembukaan perdagangan Selasa (8/4) sehingga membuat perdagangan langsung dihentikan sementara atau trading halt. Mengenai fenomena itu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyadari bahwa tren tertekannya pasar saham juga menjadi perhatian besar bagi industri asuransi jiwa, terkhusus untuk penempatan investasi. Meski menjadi perhatian bagi industri, Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menilai fluktuasi pasar saham dalam jangka pendek tidak serta-merta memberikan dampak besar terhadap keseluruhan hasil investasi perusahaan asuransi jiwa.