KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional berpotensi kedatangan investasi baru dalam waktu dekat. Walau begitu, masuknya investasi baru tidak serta merta membuat masalah di industri TPT Tanah Air hilang begitu saja. Dalam berita sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier menyebut, terdapat sekitar 3-4 perusahaan asing yang mengungkapkan minat membangun pabrik Mono Etilen Glikol (MEG) di Kalimantan. MEG sendiri merupakan bahan baku benang polyster yang dipakai untuk pembuatan produk-produk tekstil. Sejauh ini, sebanyak 90% kebutuhan MEG di Indonesia masih harus dipenuhi melalui impor. Sayangnya, Taufiek tidak membeberkan secara gamblang identitas calon investor di sektor TPT tersebut.
Baca Juga: Paradoks Ekonomi Indonesia, Hilirisasi Dimanjakan tapi Industri Padat Karya Dilupakan Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengaku, industri TPT nasional tetap dilirik oleh investor asing terlepas dari segala masalah yang mendera sektor ini. Dia mengungkap, dua bulan lalu pihaknya berkomunikasi dengan Taiwan Textile Federation terkait potensi relokasi pabrik TPT dari China ke Indonesia. "Tapi mereka meminta beberapa prasyarat yang sepertinya akan sulit dipenuhi," kata Redma, Senin (27/1). Sebelumnya, Redma pernah bilang bahwa calon investor tersebut hendak meminta harga gas di kisaran US$ 6 per MMBTU sebagai tuntutan implementasi industri hijau. Selain itu, APSyFI juga mengaku telah berkomunikasi dengan satu investor baru dari China yang hendak membangun pabrik benang filamen texturizing di Indonesia. Bahkan, mereka bakal segera melakukan perekrutan karyawan. Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengatakan, pada dasarnya kehadiran investasi baru merupakan suatu keniscayaan yang tidak bisa dicegah. Bagi API, wacana kedatangan pemain baru tentu akan menggairahkan iklim investasi industri TPT nasional, baik di bagian hulu, antara, maupun hilir. API mengingatkan agar investor baru di sektor TPT mendapat perlakuan kebijakan yang sama dengan investor lama, sehingga tercipta persaingan pasar yang adil dan sehat. "Kami kira pemerintah mesti melakukan perlakuan yang adil bagi pelaku industri TPT eksisting maupun calon investor baru," imbuh dia, Senin (27/1).