JAKARTA. Para tersangka investasi bodong Dream for Freedom (D4F) tak lama lagi akan dimejahijaukan. Penyidik dari Mabes Polri telah melimpahkan berkas, tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan."Telah kita limpahkan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang sekitar pertengahan Februari yang lalu," ujar Agung Setya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus kepada KONTAN, Jumat (17/3).Agung menambahkan alasan persidangan dilakukan di Palembang lantaran pertimbangan jaksa. Menurut jaksa, saksi-saksi kunci berdomisili di kota yang terkenal dengan jembatan Ampera ini.
Investasi bodong Dream for Freedom segera diadili
JAKARTA. Para tersangka investasi bodong Dream for Freedom (D4F) tak lama lagi akan dimejahijaukan. Penyidik dari Mabes Polri telah melimpahkan berkas, tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan."Telah kita limpahkan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang sekitar pertengahan Februari yang lalu," ujar Agung Setya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus kepada KONTAN, Jumat (17/3).Agung menambahkan alasan persidangan dilakukan di Palembang lantaran pertimbangan jaksa. Menurut jaksa, saksi-saksi kunci berdomisili di kota yang terkenal dengan jembatan Ampera ini.