Investasi bodong katering terbongkar, ini modusnya



KONTAN.CO.ID - KEBUMEN. Ancaman investasi bodong masih mengintai masyarakat. Kali ini, seorang ibu rumah tangga asal Jakarta berinisial SP (37) ditangkap anggota Satreskrim Polres Kebumen, Jawa Tengah, atas dugaan kasus penipuan dengan modus investasi usaha katering.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan tersangka melakukan aksi penipuan terhadap sejumlah orang di Kabupaten Kebumen dengan total kerugian hampir Rp 1 miliar.

Baca Juga: Marak koperasi berpraktik shadow banking, akhirnya gagal bayar, ini ciri-cirinya


"Modusnya investasi modal usaha katering. Tiap bulan akan ada keuntungan dari setiap modal yang dititipkan ke tersangka. Namun usaha katering itu tidak pernah ada," kata Rudy saat ungkap kasus, Senin (15/6/2020).

Menurut Rudy, besaran uang yang diinvestasikan para korban kepada tersangka bervariasi antara Rp 10 juta hingga Rp 700 juta. Jika diakumulasi, total kerugian para korban sebesar Rp 935 juta.

Baca Juga: Kementerian Koperasi minta masyarakat waspadai praktik shadow banking di koperasi

Lebih lanjut Rudy mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan salah seorang korban asal Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen. Korban telah menyerahkan uang kepada tersangka dengan cara transfer sebanyak Rp 25 juta pada Desember 2019. Namun, hingga kini keuntungan yang dijanjikan akan diberikan tidak pernah diterima korban.

"Korban merasa ditipu karena keuntungan 10% setiap bulan yang harus diterimanya, ternyata tidak diberikan. Tersangka yang kebetulan ngontrak di samping rumah korban selalu berbelit jika ditagih mengenai uang usaha bersama itu," jelas Rudy.

Baca Juga: Sebanyak 35 dari 50 fintech ilegal berkedok koperasi sudah dinormalisasi

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Investasi Bodong Katering, Ibu Asal Jakarta Tipu Warga Kebumen Hampir Rp 1 M" Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie