KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktik investasi bodong masih tergolong marak jelang memasuki bulan keempat tahun 2018. Pengawasan perizinan perusahaan investasi hingga perlindungan terhadap korban pun perlu mendapat perhatian lebih. Sularsi, Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), berpendapat, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap perizinan perusahaan investasi. Jadi, pemerintah tidak hanya mengawasi proses pembuatan izin semata, melainkan juga implementasi dari penggunaan izin tersebut. “Pemerintah lewat institusi terkait kerap luput soal perizinan ini, sehingga ujung-ujungnya saling lempar tanggung jawab ketika ada kasus,” katanya kepada KONTAN, Selasa (3/4).
Investasi bodong marak, perlu pengawasan lebih ketat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktik investasi bodong masih tergolong marak jelang memasuki bulan keempat tahun 2018. Pengawasan perizinan perusahaan investasi hingga perlindungan terhadap korban pun perlu mendapat perhatian lebih. Sularsi, Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), berpendapat, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap perizinan perusahaan investasi. Jadi, pemerintah tidak hanya mengawasi proses pembuatan izin semata, melainkan juga implementasi dari penggunaan izin tersebut. “Pemerintah lewat institusi terkait kerap luput soal perizinan ini, sehingga ujung-ujungnya saling lempar tanggung jawab ketika ada kasus,” katanya kepada KONTAN, Selasa (3/4).