Bogor. Kepolisian Resor Bogor Kota mengamankan ET, pelaku penipuan berkedok investasi bodong di rumah seorang dukun di daerah Cilacap, Jawa Tengah. Dalam menjalankan aksinya, wanita berusia 27 tahun itu menipu korban-korbannya dengan modus investasi dana pengadaan barang-barang berupa seragam sekolah, sepatu, dan lainnya. Jumlah kerugian yang dialami para korbannya pun mencapai miliaran rupiah. Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra mengatakan, awalnya pelaku menjanjikan keuntungan besar dalam investasi tersebut. Namun belakangan, diketahui jika investasi yang ditawarkan pelaku adalah fiktif alias bodong.
Investasi bodong tipu puluhan warga Bogor
Bogor. Kepolisian Resor Bogor Kota mengamankan ET, pelaku penipuan berkedok investasi bodong di rumah seorang dukun di daerah Cilacap, Jawa Tengah. Dalam menjalankan aksinya, wanita berusia 27 tahun itu menipu korban-korbannya dengan modus investasi dana pengadaan barang-barang berupa seragam sekolah, sepatu, dan lainnya. Jumlah kerugian yang dialami para korbannya pun mencapai miliaran rupiah. Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra mengatakan, awalnya pelaku menjanjikan keuntungan besar dalam investasi tersebut. Namun belakangan, diketahui jika investasi yang ditawarkan pelaku adalah fiktif alias bodong.