KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan batas atas investasi dana pensiun (dapen) dan asuransi di pasar modal dari 8% menjadi 20%. Hal itu disebutkan sebagai strategi pemerintah untuk memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia. Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menilai jika nantinya rencana tersebut terealisasi, terdapat peluang dana pensiun untuk menambah investasi ke instrumen saham. "Memang ada peluangnya, berupa diversifikasi aset dan kemungkinan imbal hasil lebih tinggi, serta ada kontribusi ke pasar modal," ujar Humas ADPI Syarifudin Yunus kepada Kontan, Senin (2/2/2026).
Investasi Dapen di Pasar Modal Akan Dinaikkan Jadi 20%, Ini Kata ADPI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan batas atas investasi dana pensiun (dapen) dan asuransi di pasar modal dari 8% menjadi 20%. Hal itu disebutkan sebagai strategi pemerintah untuk memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia. Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menilai jika nantinya rencana tersebut terealisasi, terdapat peluang dana pensiun untuk menambah investasi ke instrumen saham. "Memang ada peluangnya, berupa diversifikasi aset dan kemungkinan imbal hasil lebih tinggi, serta ada kontribusi ke pasar modal," ujar Humas ADPI Syarifudin Yunus kepada Kontan, Senin (2/2/2026).