KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Agustus 2024, investasi dana pensiun di instrumen saham turun menjadi Rp 26,4 triliun dari Rp 29,1 triliun pada Agustus 2023. Selain itu, obligasi korporasi juga turun dari Rp 61,6 triliun menjadi Rp 57,7 triliun. Mengenai penurunan kedua instrumen tersebut, Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menyebut dana pensiun lebih condong memilih menempatkan investasi ke instrumen yang lebih rendah risikonya. Saat ini saham maupun obligasi tergolong sebagai instrumen yang memiliki risiko cenderung tinggi. "Meskipun demikian, kedua instrumen tersebut berpotensi masih bisa dilirik ke depannya, dengan mempertimbangkan risk dan return-nya," ucap Staf Ahli ADPI Bambang Sri Mulyadi kepada Kontan, Senin (4/11).
Investasi Dapen di Saham dan Obligasi Turun, ADPI Sebut Ini Hanya Sementara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Agustus 2024, investasi dana pensiun di instrumen saham turun menjadi Rp 26,4 triliun dari Rp 29,1 triliun pada Agustus 2023. Selain itu, obligasi korporasi juga turun dari Rp 61,6 triliun menjadi Rp 57,7 triliun. Mengenai penurunan kedua instrumen tersebut, Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menyebut dana pensiun lebih condong memilih menempatkan investasi ke instrumen yang lebih rendah risikonya. Saat ini saham maupun obligasi tergolong sebagai instrumen yang memiliki risiko cenderung tinggi. "Meskipun demikian, kedua instrumen tersebut berpotensi masih bisa dilirik ke depannya, dengan mempertimbangkan risk dan return-nya," ucap Staf Ahli ADPI Bambang Sri Mulyadi kepada Kontan, Senin (4/11).
TAG: