Investasi Dapen tumbuh 13,27%



JAKARTA. Kesadaran perusahaan mendaftarkan pekerjanya pada program dana pensiun makin tinggi. Merujuk data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai investasi dana pensiun (dapen) per Februari 2017 tumbuh 13,72% secara year on year.

Wakil Ketua Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Nur Hasan Kurniawan menjelaskan, salah satu pengerek nilai investasi dapen karena pertumbuhan aset yang cukup signifikan. Ditambah adanya peserta baru dari perusahaan yang mendaftarkan karyawannya di program DPLK baik yang pensiun maupun pesangon, terang Nur Hasan kepada KONTAN, pekan ini.

OJK merinci, total investasi dana pensiun Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Pensiun Manfaat Pasti (DPPK PPMP) sebesar Rp 142,98 triliun. Lalu, Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Pensiun Iuran Pasti (DPPK PPIP) Rp 26,24 triliun. Terakhir, DPLK investasinya sebesar Rp 65,47 triliun. Sehingga total investasi dapen mencapai Rp 234,7 triliun per Februari 2017.


Pada penempatan investasi, dapen terus menambah penempatan surat utang negara (SUN). Meski terus mempertahankan deposito sebagai instrumen investasinya. Investasi dapen di SUN dapen senilai Rp 55,48 triliun per Februari 2017 naik dari periode sama tahun 2016 sebesar Rp 41,05 triliun. Sedangkan, penempatan investasi di deposito juga naik menjadi Rp 59,81 triliun per Februari 2017 dari Rp 58,11 triliun pada Februari 2016.

Selain SUN dan deposito, penempatan investasi pada saham dan obligasi juga naik masing-masing sebesar 7,8% dan 9,24% per Februari 2017. Nilai investasi saham menjadi Rp 30,38 triliun dan obligasi Rp 48,31 triliun.

Bambang Sri Muljadi, Direktur Eksekutif Perkumpulan Dana Pensiun Indonesia mengatakan kenaikan investasi DPPK terpengaruh kinerja saham dan SUN yang dinilai bagus. Sepanjang perekonomian nasional baik. Maka kinerja penempatan investasi dana pensiun bagus termasuk imbal hasil dari SUN," ujar Bambang.

Sementara aset dapen juga tumbuh 13,08% secara tahunan menjadi Rp 244,25 triliun per Februari 2017 meskipun jumlah pemain dapen susut per Februari. OJK mencatat per Desember 2016 pelaku dapen mencapai 249 unit. Per Februari 2017, jumlahnya menjadi 248 dapen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie