JAKARTA. Kabar baik bagi pengelola dana pensiun (dapen). Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), berniat memperlonggar aturan berinvestasi di surat utang (obligasi) korporasi. Ada rencana, dapen boleh mengoleksi obligasi yang memiliki rating di bawah A. Dumoly Freddy Pardede, Kepala Biro Dapen Bapepam-LK, mengatakan rencana pelonggaran ini sedang dalam kajian. Regulator menilai, perubahan syarat rating itu bisa mempermudah pengelola dapen memilih portofolio investasi. Selama ini, dapen hanya boleh membeli obligasi berperingkat A. "Ini perlu direvisi karena sudah tidak sesuai kondisi pasar," ujar Dumoly, akhir pekan lalu.Kondisi pasar itu meliputi, jumlah obligasi berperingkat A sangat sedikit. Hal ini menyulitkan dapen membeli obligasi.
Investasi di obligasi akan diperlonggar
JAKARTA. Kabar baik bagi pengelola dana pensiun (dapen). Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), berniat memperlonggar aturan berinvestasi di surat utang (obligasi) korporasi. Ada rencana, dapen boleh mengoleksi obligasi yang memiliki rating di bawah A. Dumoly Freddy Pardede, Kepala Biro Dapen Bapepam-LK, mengatakan rencana pelonggaran ini sedang dalam kajian. Regulator menilai, perubahan syarat rating itu bisa mempermudah pengelola dapen memilih portofolio investasi. Selama ini, dapen hanya boleh membeli obligasi berperingkat A. "Ini perlu direvisi karena sudah tidak sesuai kondisi pasar," ujar Dumoly, akhir pekan lalu.Kondisi pasar itu meliputi, jumlah obligasi berperingkat A sangat sedikit. Hal ini menyulitkan dapen membeli obligasi.