JAKARTA. Berbagai peraturan terkait Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) bakal mendorong produsen ponsel global berinvestasi di Indonesia untuk substitusi impor. Ignatius Warsito, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian mengatakan, investasi di industri ponsel dan pendukungnya pada tahun ini mencapai US$ 300 juta. "Investasi di industri ponsel tahun ini diperkirakan sekitar US$ 300 juta," ujar Warsito pada Senin (4/5). Ia mengatakan investasi itu berasal dari seluruh produsen ponsel di Indonesia baik pemodal asing ataupun pemodal dalam negeri. Warsito bilang, investasi di industri ponsel bisa bertumbuh dikarenakan adanya berbagai peraturan yang tengah digodok terkait TKDN. Kementerian Komunikasi dan Informatika juga sedang menggodok kewajiban tingkat kandungan lokal dari ponsel minimal 40%.
Investasi di sektor ponsel bisa capai US$ 300 juta
JAKARTA. Berbagai peraturan terkait Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) bakal mendorong produsen ponsel global berinvestasi di Indonesia untuk substitusi impor. Ignatius Warsito, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian mengatakan, investasi di industri ponsel dan pendukungnya pada tahun ini mencapai US$ 300 juta. "Investasi di industri ponsel tahun ini diperkirakan sekitar US$ 300 juta," ujar Warsito pada Senin (4/5). Ia mengatakan investasi itu berasal dari seluruh produsen ponsel di Indonesia baik pemodal asing ataupun pemodal dalam negeri. Warsito bilang, investasi di industri ponsel bisa bertumbuh dikarenakan adanya berbagai peraturan yang tengah digodok terkait TKDN. Kementerian Komunikasi dan Informatika juga sedang menggodok kewajiban tingkat kandungan lokal dari ponsel minimal 40%.