KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, porsi penempatan investasi industri asuransi komersial di instrumen emas terbilang masih sangat kecil. Per Januari 2026, nilainya sekitar Rp 3,4 miliar atau 0,0005% dari total investasi industri asuransi. Salah satu pemain asuransi yakni PT Asuransi Umum Mega (Mega Insurance) menyebut saat ini belum memiliki penempatan investasi pada emas. Sebagai perusahaan asuransi umum, Risk, Legal, and Compliance Director Mega Insurance Diang Edelina mengatakan pihaknya perlu memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai untuk memenuhi potensi klaim yang bersifat lebih jangka pendek dan dinamis. "Oleh karena itu, strategi investasi kami lebih difokuskan pada instrumen pendapatan tetap, serta pasar uang yang stabil dan mudah dicairkan," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (2/4/2026).
Investasi Emas Asuransi Masih Minim, Mega Insurance Fokus Investasi di Obligasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, porsi penempatan investasi industri asuransi komersial di instrumen emas terbilang masih sangat kecil. Per Januari 2026, nilainya sekitar Rp 3,4 miliar atau 0,0005% dari total investasi industri asuransi. Salah satu pemain asuransi yakni PT Asuransi Umum Mega (Mega Insurance) menyebut saat ini belum memiliki penempatan investasi pada emas. Sebagai perusahaan asuransi umum, Risk, Legal, and Compliance Director Mega Insurance Diang Edelina mengatakan pihaknya perlu memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai untuk memenuhi potensi klaim yang bersifat lebih jangka pendek dan dinamis. "Oleh karena itu, strategi investasi kami lebih difokuskan pada instrumen pendapatan tetap, serta pasar uang yang stabil dan mudah dicairkan," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (2/4/2026).
TAG: